Parkir Gate Tanjung Anom Raup Rp80 Juta, Pendapatan Jukir Lebih Merata

- Publisher

Sabtu, 19 September 2026 - 12:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bicarasurabaya.com – Penataan parkir dengan sistem gate di Jalan Tanjung Anom, Surabaya, mulai menunjukkan hasil. Pendapatan yang tercatat melalui sistem tersebut mencapai sekitar Rp80 juta per bulan, sementara 14 juru parkir (jukir) masing-masing mendapat sekitar Rp2,3 juta per bulan.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya Trio Wahyu Bowo mengatakan sistem gate diterapkan untuk menata parkir sekaligus mendorong transaksi non-tunai.

Dalam sistem tersebut, kendaraan melakukan tapping saat masuk area parkir dan menggunakan barcode saat keluar. Sementara jukir fokus menata dan memarkirkan kendaraan, khususnya roda dua.

“Pendapatan 14 teman-teman petugas parkir atau jukir itu sekitar Rp2,3 juta per bulannya, per orang. Tapi secara total pendapatan yang masuk ke gate parkir kurang lebih Rp80 juta,” kata Trio, Sabtu (19/9/2026).

Kadishub Surabaya, Trio Wahyu Bowo (Foto: dok Dishub Surabaya)

Menurut Trio, penerapan sistem gate juga merupakan hasil dialog dengan para jukir di kawasan Tanjung Anom. Mereka menginginkan sistem pengelolaan parkir yang membuat pendapatan lebih merata.

Dampaknya terlihat pada pola parkir di sepanjang Jalan Tanjung Anom. Sebelumnya, kendaraan banyak terkonsentrasi di ujung jalan hingga menumpuk dan membuat pendapatan jukir tidak merata.

Baca Juga:  600 Nakes Dikerahkan ke Aceh dan Sumatra Pascabencana

“Kalau dulu orang parkir di ujung Jalan Tanjung Anom itu ramai, roda dua sampai lapis lima. Sekarang merata, semuanya dapat. Sampai memanjang ke arah barat dan lebih rapi,” ujarnya.

Selain penataan fisik, Dishub Surabaya memantau transaksi jukir melalui rapor mingguan. Data tersebut mencatat transaksi yang dilakukan menggunakan perangkat maupun QRIS pada rompi jukir.

Data transaksi kemudian dibandingkan dengan kondisi parkir di lapangan. Jika terdapat ketidaksesuaian, Dishub melakukan evaluasi terhadap jukir terkait.

Baca Juga:  Harga Emas Antam Melonjak hingga 60 Persen, Pakar: Ini Sinyal Kecemasan Global

Trio mencontohkan, data transaksi seorang jukir bisa menunjukkan hanya dua kendaraan roda empat dan tujuh kendaraan roda dua dalam sehari. Padahal kondisi di lapangan diperkirakan jauh lebih ramai.

Menurutnya, pencatatan digital diperlukan untuk memastikan aktivitas parkir dan pendapatan tercatat lebih transparan.

“Yang lebih penting adalah transparansi. Karena transparansi ini yang diinginkan oleh warga Kota Surabaya,” tegas Trio. (BS/za)

Berita Terkait

Kecelakaan 3 Truk di Tol Ngawi-Solo, 1 Tewas dan 4 Luka
3 Korban Ledakan Ruko Pakuwon City Jalani Operasi di RSUD Soetomo
2 Korban Ledakan Pakuwon City Jalani Operasi, Kini Dirawat di ICU
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram
Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo
Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan
Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:46 WIB

Kecelakaan 3 Truk di Tol Ngawi-Solo, 1 Tewas dan 4 Luka

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:17 WIB

3 Korban Ledakan Ruko Pakuwon City Jalani Operasi di RSUD Soetomo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:43 WIB

2 Korban Ledakan Pakuwon City Jalani Operasi, Kini Dirawat di ICU

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo

Berita Terbaru

Kondisi kecelakaan pasca alami kecelakaan di Tol Ngawi-Solo. (Foto: Gakum Polres Ngawi/Ist)

Bicara Jatim

Kecelakaan 3 Truk di Tol Ngawi-Solo, 1 Tewas dan 4 Luka

Rabu, 7 Okt 2026 - 13:46 WIB

Foto: Ilustrasi Harga Emas Naik/bs

Bicara Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Okt 2026 - 10:00 WIB