Bicarasurabaya.com – Penataan parkir dengan sistem gate di Jalan Tanjung Anom, Surabaya, mulai menunjukkan hasil. Pendapatan yang tercatat melalui sistem tersebut mencapai sekitar Rp80 juta per bulan, sementara 14 juru parkir (jukir) masing-masing mendapat sekitar Rp2,3 juta per bulan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya Trio Wahyu Bowo mengatakan sistem gate diterapkan untuk menata parkir sekaligus mendorong transaksi non-tunai.
Dalam sistem tersebut, kendaraan melakukan tapping saat masuk area parkir dan menggunakan barcode saat keluar. Sementara jukir fokus menata dan memarkirkan kendaraan, khususnya roda dua.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pendapatan 14 teman-teman petugas parkir atau jukir itu sekitar Rp2,3 juta per bulannya, per orang. Tapi secara total pendapatan yang masuk ke gate parkir kurang lebih Rp80 juta,” kata Trio, Sabtu (19/9/2026).

Menurut Trio, penerapan sistem gate juga merupakan hasil dialog dengan para jukir di kawasan Tanjung Anom. Mereka menginginkan sistem pengelolaan parkir yang membuat pendapatan lebih merata.
Dampaknya terlihat pada pola parkir di sepanjang Jalan Tanjung Anom. Sebelumnya, kendaraan banyak terkonsentrasi di ujung jalan hingga menumpuk dan membuat pendapatan jukir tidak merata.
“Kalau dulu orang parkir di ujung Jalan Tanjung Anom itu ramai, roda dua sampai lapis lima. Sekarang merata, semuanya dapat. Sampai memanjang ke arah barat dan lebih rapi,” ujarnya.
Selain penataan fisik, Dishub Surabaya memantau transaksi jukir melalui rapor mingguan. Data tersebut mencatat transaksi yang dilakukan menggunakan perangkat maupun QRIS pada rompi jukir.
Data transaksi kemudian dibandingkan dengan kondisi parkir di lapangan. Jika terdapat ketidaksesuaian, Dishub melakukan evaluasi terhadap jukir terkait.
Trio mencontohkan, data transaksi seorang jukir bisa menunjukkan hanya dua kendaraan roda empat dan tujuh kendaraan roda dua dalam sehari. Padahal kondisi di lapangan diperkirakan jauh lebih ramai.
Menurutnya, pencatatan digital diperlukan untuk memastikan aktivitas parkir dan pendapatan tercatat lebih transparan.
“Yang lebih penting adalah transparansi. Karena transparansi ini yang diinginkan oleh warga Kota Surabaya,” tegas Trio. (BS/za)









