284 Juta Rokok Ilegal Disita di Jatim hingga Triwulan III 2026

- Publisher

Kamis, 17 September 2026 - 08:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (Foto: dok bicarasurabaya.com)

i

Ilustrasi (Foto: dok bicarasurabaya.com)

Bicarasurabaya.com – Sebanyak 284,01 juta batang rokok ilegal disita di Jawa Timur hingga triwulan III 2026. Penindakan terhadap peredaran rokok tanpa cukai itu mencapai 1.568 kasus.

Jumlah tersebut meningkat dibanding periode yang sama tahun lalu. Saat itu, penindakan mencapai 1.336 kasus dengan barang bukti 213,86 juta batang rokok ilegal.

“Artinya ada kenaikan 33 persen. Total kerugian negara selama 2026 dari rokok ilegal sebanyak Rp 254,36 miliar,” kata Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Jatim Max Darmawan yang dikutip, Kamis (17/9/2026).

Modus pelanggaran yang paling banyak ditemukan masih berupa peredaran rokok polos atau rokok yang tidak dilekati pita cukai.

Dari total rokok ilegal yang ditindak, jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) mendominasi dengan 98,06 persen atau sekitar 283,93 juta batang.

Sementara Sigaret Kretek Tangan (SKT) yang ditemukan mencapai sekitar 5.448 batang. Jenis rokok lainnya sekitar 5,62 juta batang atau 1,94 persen.

Meski penindakan terus dilakukan, peredaran rokok ilegal masih ditemukan secara terbuka di lapangan.

Baca Juga:  Harga Emas Antam Naik ke Rp2,79 Juta, Rebound Usai Turun

Max mengatakan pemberantasan rokok ilegal merupakan upaya berkelanjutan. Penindakan yang dilakukan diharapkan membuat pelaku berpikir ulang untuk menjalankan bisnis ilegal tersebut.

“Sedikit banyak akan menimbulkan efek jera kepada pelaku rokok ilegal,” ujarnya.

Menurut Max, peningkatan penindakan dari tahun ke tahun diharapkan dapat menekan peredaran rokok ilegal, meski belum sepenuhnya bisa diberantas.

“Diharapkan itu akan membuat mereka yang melakukan itu berpikir ulang,” katanya. (BS/za)

Berita Terkait

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan
Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak
5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo
3 LPG 50 Kg Diduga Picu Ledakan Dahsyat di Pakuwon City, Polisi: Bukan Bom
58 ASN Surabaya Kena Sanksi, Ada yang Mangkir Lebih dari 10 Hari

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:02 WIB

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:54 WIB

Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:54 WIB

Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak

Berita Terbaru

Bansos Rp9,87 Miliar Disalurkan ke Warga Magetan. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Bicara Jatim

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:02 WIB