Bicarasurabaya.com – Modus tak biasa terungkap dalam kasus dugaan pencurian aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Terduga pelaku diduga menggunakan ambulans pribadi untuk mengangkut kursi taman sebelum menjualnya ke pengepul barang bekas.
Kasus ini terungkap saat petugas Satpol PP Surabaya melakukan patroli rutin di kawasan Jalan Kaliwaron, Kelurahan Mojo, Kecamatan Gubeng, pada 23 Juni 2026. Awalnya, patroli dilakukan untuk mengawasi bangunan liar. Namun, petugas justru menemukan dua kursi taman yang diduga merupakan aset milik Pemkot Surabaya di sebuah lapak barang bekas.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Surabaya, Irna Pawanti, mengatakan petugas langsung memutar balik kendaraan setelah melihat dua kursi yang bentuknya identik dengan fasilitas taman milik pemerintah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Petugas melihat ada dua kursi di tempat barang bekas. Setelah dipastikan, benar itu merupakan kursi milik Pemkot Surabaya,” kata Irna, Jumat (7/8/2026).
Saat didatangi petugas, kedua kursi tersebut bahkan sudah berada di atas timbangan untuk dijual.
Di lokasi, petugas mengamankan seorang pria yang datang menggunakan sepeda motor. Saat dimintai keterangan, pria tersebut menunjukkan surat jalan yang diduga palsu sebagai dasar pengangkutan kursi.
“Kami menduga surat jalan yang ditunjukkan adalah surat palsu, seolah-olah yang bersangkutan mendapat tugas menjual barang tersebut,” ujarnya.
Petugas kemudian membawa terduga pelaku bersama pemilik lapak barang bekas ke Polsek Gubeng untuk menjalani pemeriksaan. Menurut Irna, pihak pengepul diduga mengetahui kursi tersebut merupakan aset pemerintah karena masih memiliki logo dan ciri khas Pemkot Surabaya.
Modus Terungkap Saat Pemeriksaan Polisi
Fakta penggunaan ambulans baru terungkap saat penyidik melakukan pemeriksaan di Polsek Gubeng. Dari hasil interogasi, diketahui kursi taman tersebut diangkut menggunakan ambulans pribadi sebelum diturunkan di lokasi pengepul.
“Ambulans tidak ada saat petugas datang. Baru setelah pemeriksaan di kepolisian diketahui bahwa kursi itu diangkut menggunakan ambulans pribadi,” jelas Irna.
Ia menambahkan, ambulans tersebut berasal dari luar Surabaya. Sementara terduga pelaku diketahui merupakan warga Kabupaten Sumenep.
Polisi juga masih memburu seorang perempuan yang diduga ikut terlibat dalam aksi tersebut dan saat ini berada di Kabupaten Sumenep.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pelaku diduga mencuri kursi pada pagi hari, lalu mengirimkannya menggunakan ambulans ke lapak pengepul. Setelah kursi diturunkan, ambulans langsung meninggalkan lokasi sehingga tidak terlihat saat Satpol PP melakukan patroli.
Tak lama berselang, seorang pria datang ke lokasi menggunakan sepeda motor untuk mengurus transaksi. Pria itulah yang kemudian diamankan petugas.
“Dua orang yang berada di lokasi sudah kami serahkan ke kepolisian untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkas Irna. (BS/za)









