Bicarasurabaya.com – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Pegunungan Ijen, Banyuwangi, Jawa Timur, semakin meluas. Api yang sebelumnya berasal dari kawasan Gunung Merapi Ungup-ungup kini merembet hingga Taman Wisata Alam (TWA) Kawah Ijen.
Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur Nur Patria Kurniawan mengatakan, kobaran api pada Jumat (4/9/2026) semakin membesar dan mendekati kawasan Pondok Bunder.
“Hari ini api tambah membesar dan dekat, sudah masuk ke TWA dekat Pondok Bunder,” kata Nur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pondok Bunder merupakan pos pemberhentian sekaligus tempat penimbangan belerang terakhir bagi penambang di jalur turun Kawah Ijen. Lokasinya sekitar 3 kilometer dari Pos Paltuding.
Sejumlah pihak telah berupaya memadamkan api, mulai dari pecinta alam, pelaku usaha hingga masyarakat sekitar. Mereka bergerak setelah mengikuti kegiatan bersih-bersih kawasan TWA Kawah Ijen.
Namun, upaya pemadaman terkendala kondisi angin yang cukup kencang. Kobaran api menjadi lebih sulit dikendalikan.
“Setelah apel Ijen Rijig, teman-teman pecinta alam, pelaku usaha, masyarakat sekitar langsung melakukan pemadaman. Tapi memang tidak kuat karena anginnya kencang,” ujar Nur.
Perkembangan kebakaran masih terus dipantau untuk menentukan langkah penanganan berikutnya. Hingga kini belum dapat dipastikan kapan seluruh api bisa dipadamkan.
Nur menegaskan keselamatan menjadi pertimbangan utama dalam penanganan karhutla. Masyarakat di sekitar kawasan Ijen juga diminta membantu mencegah api semakin meluas, sementara wisatawan diimbau bersabar hingga kondisi kawasan dinyatakan aman.
“Kawasan Ijen ini juga menjadi sumber penghidupan masyarakat dan pelaku usaha. Karena itu, penanganan kami upayakan agar api segera terkendali tanpa mengabaikan keselamatan,” katanya.
“Karena keselamatan menurut saya nomor satu,” tandas Nur.
Dengan api yang telah merembet ke kawasan TWA Kawah Ijen dan angin yang masih menjadi kendala, perkembangan karhutla tersebut masih menjadi perhatian. Kondisi lapangan akan menentukan langkah penanganan selanjutnya. (BS/za)




