Bicarasurabaya.com — Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalitengah, Tanggulangin, Sidoarjo. Penghentian dilakukan setelah ratusan siswa dari 19 lembaga pendidikan diduga mengalami keracunan usai menyantap Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wakil Koordinator BGN Regional Jawa Timur Teguh Bayu Wibowo mengatakan penghentian dilakukan sambil menunggu hasil evaluasi dan pemeriksaan laboratorium terhadap sampel makanan.
“Untuk saat ini, SPPG kita berhenti operasional. Hasil lab dan lainnya kita tunggu sekitar satu minggu ke depan,” kata Teguh, Rabu (2/9/2026) dini hari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sampel makanan terkait kejadian tersebut telah diambil Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo bersama kepolisian untuk diperiksa di laboratorium.
Teguh menegaskan penghentian operasional SPPG Kalitengah masih bersifat sementara. BGN akan mengevaluasi hasil pemeriksaan sebelum menentukan apakah penghentian dilanjutkan secara permanen.
“Sementara ini disuspensi sampai hasil evaluasi dan hasil lab keluar,” ujarnya.
Hasil evaluasi itu selanjutnya akan dilaporkan ke BGN pusat. Keputusan akhir terkait status operasional SPPG Kalitengah akan ditentukan setelah laporan tersebut ditelaah.
SPPG Kalitengah selama ini menyalurkan sekitar 2.800 porsi MBG setiap hari. Sekitar 1.000 porsi di antaranya dikirim ke lingkungan Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Tanggulangin, sedangkan sisanya didistribusikan ke sejumlah sekolah.
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mengatakan dugaan keracunan tersebut terjadi pada siswa dari 19 lembaga pendidikan yang menerima distribusi MBG dari SPPG Kalitengah.
Lembaga yang terdampak tidak hanya pesantren. Di antaranya terdapat SMA, SMP, SD, hingga TK swasta.
“Ada SMA swasta, SMP, SD swasta, dan TK. Kebetulan tidak ada yang negeri,” kata Emil.
Hingga kini, penyebab pasti dugaan keracunan belum dipastikan. Pemeriksaan sampel makanan menjadi salah satu dasar untuk menentukan penyebab kejadian sekaligus langkah BGN terhadap operasional SPPG Kalitengah. (BS/za)









