Tiga Kali Terlibat Kecelakaan, Operator KM Mutiara Sentosa II Izin Terancam Dicabut

- Publisher

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi/ dok bicarasurabaya.com

i

Foto: Ilustrasi/ dok bicarasurabaya.com

Bicarasurabaya.com – Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi membuka peluang menjatuhkan sanksi hingga pencabutan izin operasi terhadap PT Atosim Lampung Pelayaran, operator KM Mutiara Sentosa II, menyusul insiden kebakaran kapal di Perairan Madura, Jawa Timur, pada 2 Agustus 2026.

Sanksi tersebut akan diputuskan setelah Kementerian Perhubungan menyelesaikan audit terhadap penerapan sistem manajemen keselamatan perusahaan dan menunggu hasil investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

“Kami akan melakukan audit karena, berdasarkan catatan kami, ini merupakan kali ketiga kecelakaan yang melibatkan kapal dari perusahaan tersebut,” kata Dudy usai peluncuran Electronic Traffic Law Enforcement HUB (ETLE HUB) di Jakarta, Senin (10/8/2026).

Menurut Dudy, hasil audit akan dicocokkan dengan temuan KNKT untuk memastikan penyebab kecelakaan. Pemerintah, kata dia, tidak akan terburu-buru menjatuhkan sanksi sebelum seluruh proses investigasi selesai.

Ia mengungkapkan, kapal-kapal milik PT Atosim Lampung Pelayaran sebelumnya juga pernah terlibat insiden di lintas Merak-Bakauheni dan sekitar Pelabuhan Tanjung Wangi, Banyuwangi.

Karena itu, aspek keselamatan operasional perusahaan menjadi fokus utama audit. Jika ditemukan unsur kelalaian, Kementerian Perhubungan tidak menutup kemungkinan mencabut izin operasional perusahaan.

Baca Juga:  Kemenhub Prediksi 2,6 Juta Penumpang Gunakan Transportasi Laut saat Nataru 2025

“Kalau memang terbukti ada kelalaian, pencabutan izin akan kami pertimbangkan,” tegasnya.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut telah memastikan akan memanggil PT Atosim Lampung Pelayaran untuk mengevaluasi penerapan sistem manajemen keselamatan perusahaan.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut Muhammad Masyhud mengatakan audit dilakukan sebagai bagian dari pengawasan dan mitigasi agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Insiden kebakaran KM Mutiara Sentosa II mengakibatkan 238 orang menjadi korban. Dari jumlah tersebut, 233 penumpang berhasil dievakuasi dengan selamat, sementara lima orang meninggal dunia.

Baca Juga:  Menhub Pastikan Kesiapan Transportasi Jatim Jelang Nataru

Masyhud menegaskan keselamatan pelayaran menjadi tanggung jawab bersama. Operator kapal wajib memastikan seluruh prosedur keselamatan dipenuhi, termasuk pemeriksaan penumpang, kendaraan, dan barang bawaan, sementara pengguna jasa diminta tidak membawa barang berbahaya yang dapat memicu kecelakaan.

Hasil audit dan investigasi KNKT nantinya akan menjadi dasar Kementerian Perhubungan dalam menentukan sanksi terhadap operator KM Mutiara Sentosa II. (BS/za)

Berita Terkait

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan
Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak
5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo
3 LPG 50 Kg Diduga Picu Ledakan Dahsyat di Pakuwon City, Polisi: Bukan Bom
58 ASN Surabaya Kena Sanksi, Ada yang Mangkir Lebih dari 10 Hari

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:02 WIB

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:54 WIB

Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:54 WIB

Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak

Berita Terbaru

Bansos Rp9,87 Miliar Disalurkan ke Warga Magetan. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Bicara Jatim

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:02 WIB