Bicarasurabaya.com – Kabar duka datang dari dunia hukum Jawa Timur. Pengacara asal Sidoarjo, Muhammad Sholeh atau yang dikenal dengan sapaan Cak Sholeh, meninggal dunia pada Jumat (7/8/2026) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.
Kabar tersebut dibenarkan oleh istri almarhum, Ana. Ia menyampaikan permohonan maaf apabila selama hidup Cak Sholeh memiliki kesalahan kepada masyarakat.
“Betul, suami saya meninggal. Mohon maaf kalau ada kesalahan dari suami saya,” ujar Ana dalam keterangannya, Jumat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ana mengatakan Cak Sholeh mengembuskan napas terakhir setelah menjalani perawatan di RS Siloam. Menurutnya, almarhum telah menderita penyakit autoimun selama sekitar lima tahun dan menjalani perawatan intensif selama 20 hari terakhir.
“Jam 3 pagi meninggalnya. Dirawat di RS Siloam, sakit autoimun sudah lima tahun,” katanya.
Jenazah Cak Sholeh rencananya dimakamkan di Pondok Pesantren Singa Putih Munfaridin, Prigen, Pasuruan, Jawa Timur. Lokasi tersebut dipilih karena almarhum juga menjabat sebagai Wakil Pengasuh Pondok Pesantren tersebut.
Nama Cak Sholeh dikenal luas publik melalui aktivitasnya sebagai advokat yang aktif menyuarakan berbagai persoalan hukum dan sosial melalui media sosial. Ia identik dengan slogan “No Viral No Justice”, yang kemudian menjadi nama lembaga bantuan hukum (LBH) yang dipimpinnya.
Melalui slogan tersebut, Cak Sholeh kerap mengangkat sejumlah kasus masyarakat yang dinilai membutuhkan perhatian publik.
Selain kiprahnya di dunia hukum, Cak Sholeh juga sempat terjun ke dunia politik. Pada Pilkada Sidoarjo 2024, ia mendaftarkan diri sebagai bakal calon Bupati Sidoarjo melalui PDI Perjuangan.
Kepergian Cak Sholeh meninggalkan jejak sebagai advokat yang dikenal aktif menyuarakan persoalan hukum dan memperjuangkan isu-isu masyarakat melalui berbagai platform. (BS/za)











