Sistem e-Budgeting, Karya Pemkot Surabaya yang Diadopsi Nasional

- Publisher

Selasa, 10 November 2020 - 21:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balai Kota Surabaya/ist

i

Balai Kota Surabaya/ist


Bicarasurabaya.com- Akhir tahun seringkali menjadi momok bagi sebagian pemerintah daerah. Sebab, mereka wajib menyusun anggaran untuk APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) tahun berikutnya. Jika tidak dikerjakan dengan cepat, penyusunan APBD itu tentu akan mengalami keterlambatan yang berbuntut sanksi. Beberapa daerah, masih sering mengalami kondisi ini.

Di Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, kondisi semacam ini sudah lama diantisipasi. Salah satunya dengan menciptakan sistem e-Budgeting yang mempermudah penyusunan anggaran. Inovasi yang lahir tahun 2003 ini, sudah diakui banyak pihak manfaat dan efektivitasnya. Bahkan, sistem ini sudah diadopsi pemerintah pusat dan disebarluaskan ke berbagai pemerintah daerah di Indonesia.

“Jadi, e-Budgeting ini murni ciptaan Pemkot Surabaya pada tahun 2003. Surabaya menjadi pelopor lahirnya e-Budgeting ini dan sekarang sudah diadopsi nasional,” kata Tim Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Kemendagri RI DJ Gagat Sidi Wahono, Selasa (10/11/2020).

Bahkan, setahu dia, Pemkot Surabaya sudah memiliki hak cipta e-Budgeting ini, sehingga dia memastikan bahwa sistem e-Budgeting yang diterapkan di berbagai daerah di Indonesia, tentu landasannya dari Surabaya.

“Dalam kesempatan ini, saya juga ingin mengklarifikasi keterangan di media bahwa saya tidak pernah ikut mengembangkan sistem penyusunan anggaran secara elektronik (e-Budgeting) di Surabaya. Saya juga ingin memastikan bahwa sistem e-Budgeting di Surabaya itu murni karya Pemkot Surabaya dan saya tidak ikut dalam penyusunannya,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Syamsul Hariadi membenarkan bahwa Pemkot Surabaya sudah menggunakan e-Budgeting ini sejak tahun 2003, dan sudah memiliki hak cipta sejak 2008. Ia juga menjelaskan bahwa sistem e-Budgeting ini adalah sebuah sistem penyusunan anggaran di lingkungan Pemkot Surabaya. Dalam sistem ini, ketika menyusun anggaran dibutuhkan komponen-komponen penyusun dengan harga yang merupakan hasil dari survey di lapangan, sehingga harga anggaran tidak terpaut jauh dengan harga pasar.

Baca Juga:  'Dandan Omah' Program Padat Karya Dongkrak Ekonomi Kerakyatan 154 Kelurahan

“Untuk komponen penyusun e-Budgeting ini terdiri dari tiga jenis pengelompokan, yaitu Standar Harga Satuan Dasar (SHSD), Harga Satuan Pokok Kegiatan (HSPK), dan Standar Analisa Belanja (SAB). Sistem ini dibuat secara online agar dapat diakses oleh perangkat daerah dimanapun lokasinya dan dapat diakses kapanpun, khususnya pada saat pembahasan rancangan anggaran dengan DPRD,” tegas Syamsul.

Adapun fitur yang terdapat dalam sistem Surabaya e-Budgeting adalah pembuatan komponen-komponen penyusun, penyusunan anggaran, pengiriman rincian anggaran, evaluasi anggaran, daftar harga dan daftar penyusun komponen, rekap anggaran, history rincian anggaran, dan setting kode rekening komponen penyusun anggaran. “Nah, tujuan dari penerapan e-Budgeting ini adalah untuk meningkatkan kualitas APBD dari sisi kesesuaian dengan RPJMD, keakuratan nilai dan rekening, dan akuntabilitas alokasi belanja,” katanya.

Baca Juga:  Nekat Beroperasi dan Kamuflase Petugas, Gus Ipul Segel Rumah Hiburan di Jalan Kalibokor

Sedangkan manfaat sistem ini adalah prosesnya yang transparan, proses penyusunan lebih efektif dan efisien, anggaran sesuai dengan kebutuhan dalam kegiatan, kronologis anggaran sangat jelas, dan laporan-laporan sesuai kebutuhan dapat dipenuhi dengan mudah.

“Selain itu, waktu proses penyusunan anggaran menjadi lebih singkat, harga satuan komponen anggaran menggunakan Standar Harga yang sama antar perangkat daerah, dan rekap anggaran per rekening belanja dapat dilihat secara rill time,” pungkasnya. (BS01)

Berita Terkait

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak
5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo
3 LPG 50 Kg Diduga Picu Ledakan Dahsyat di Pakuwon City, Polisi: Bukan Bom
58 ASN Surabaya Kena Sanksi, Ada yang Mangkir Lebih dari 10 Hari
Ruko Nasi Tempong Sri Dewi Jadi Pusat Ledakan Pakuwon City

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:54 WIB

Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:37 WIB

5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:15 WIB

3 LPG 50 Kg Diduga Picu Ledakan Dahsyat di Pakuwon City, Polisi: Bukan Bom

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi Harga Emas Naik/bs

Bicara Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Okt 2026 - 10:00 WIB

Bansos Rp9,87 Miliar Disalurkan ke Warga Magetan. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Bicara Jatim

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:02 WIB