Bicarasurabaya.com – Aksi demonstrasi aliansi Warga Surabaya Turun ke Jalan bertajuk #IndonesiaSekarat di depan Gedung Negara Grahadi, Jumat (26/6/2026) malam, berakhir ricuh. Sejumlah bagian pagar sisi timur Grahadi dirusak, sementara belasan peserta aksi diamankan polisi saat massa dibubarkan.
Sehari setelah kejadian, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak bersama Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono meninjau langsung kerusakan pagar Grahadi yang berbahan baja ringan.
Menurut Emil, penyampaian aspirasi merupakan hak setiap warga negara. Namun, ia menilai tindakan perusakan fasilitas negara tidak dapat dibenarkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Suara dan aspirasi masyarakat harus diterima. Tetapi ada sebagian yang bukan lagi fokus menyampaikan aspirasi, melainkan melakukan tindakan yang merusak,” kata Emil, Sabtu (27/6/2026).
Emil mengatakan pemerintah selalu membuka ruang dialog bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Karena itu, ia menyayangkan aksi sejumlah peserta yang justru mencabut pagar dan melemparkannya ke dalam kompleks Grahadi.
“Kami menawarkan ruang dialog. Tetapi yang terjadi justru tindakan yang membahayakan keamanan, termasuk bagi petugas yang bertugas di lapangan,” ujarnya.
Mewakili Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Emil juga mengapresiasi aparat kepolisian yang mengamankan jalannya aksi.
“Kami mengapresiasi seluruh jajaran keamanan atas pengamanan yang kami nilai efektif, tetapi tetap humanis,” katanya.
Sementara itu, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol. Lutfi Sulistiawan mengatakan aparat mengamankan belasan orang saat pembubaran aksi. Mereka diduga terlibat dalam tindakan yang mengganggu ketertiban dan merusak fasilitas umum.
Menurut Lutfi, pengamanan dilakukan setelah polisi beberapa kali mengimbau massa agar membubarkan diri secara tertib. Namun, sebagian peserta aksi tetap bertahan sehingga dilakukan tindakan kepolisian sesuai prosedur.
Seluruh peserta aksi yang diamankan saat ini masih menjalani pemeriksaan untuk mendalami peran masing-masing dalam insiden tersebut. Polisi memastikan proses penanganan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Di sisi lain, Tim Advokasi KontraS Surabaya menyebut total terdapat 24 demonstran yang diamankan. KontraS juga mengaku mendampingi para peserta aksi bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) serta menyoroti dugaan kekerasan saat proses pembubaran. Hingga berita ini ditulis, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap para demonstran yang diamankan.(BS/za)





