Bicarasurabaya.com – Surabaya menghentikan peredaran karcis parkir fisik dan menggantinya dengan sistem pembayaran digital serta voucher parkir. Langkah ini dilakukan untuk mempersempit celah kecurangan dalam pengelolaan retribusi parkir sekaligus mengoptimalkan pendapatan daerah.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Surabaya Trio Wahyu Bowo mengatakan penghentian karcis fisik mulai diberlakukan setelah program digitalisasi parkir berjalan selama enam bulan.
Mulai saat ini, seluruh transaksi parkir diarahkan menggunakan QRIS, kartu elektronik, atau voucher parkir yang telah disediakan. Dengan sistem tersebut, setiap transaksi dapat tercatat secara elektronik sehingga lebih mudah diawasi dan dievaluasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami tidak lagi mengedarkan karcis parkir. Seluruh transaksi akan menggunakan sistem digital,” kata Trio di Kantor Dishub Surabaya, Kamis (25/6/2026).
Menurutnya, karcis yang masih ditemukan di lapangan merupakan sisa stok lama yang beredar sebelum kebijakan tersebut diterapkan. Namun, tidak akan ada lagi distribusi karcis baru kepada juru parkir.
Sebagai alternatif pembayaran, voucher parkir disiapkan bagi masyarakat yang belum terbiasa menggunakan transaksi non-tunai. Voucher tersebut dapat diperoleh di sejumlah toko modern yang telah bekerja sama dalam penyediaannya.
Penghapusan karcis fisik menjadi bagian dari pembenahan tata kelola perparkiran. Selain meningkatkan transparansi transaksi, kebijakan ini diharapkan mampu menekan potensi kebocoran retribusi dan mengoptimalkan penerimaan parkir yang menjadi salah satu sumber pendapatan daerah. (BS/za)











