Surabaya Hentikan Karcis Parkir Fisik, Cegah Kebocoran Retribusi

- Publisher

Kamis, 25 Juni 2026 - 08:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bicarasurabaya.com – Surabaya menghentikan peredaran karcis parkir fisik dan menggantinya dengan sistem pembayaran digital serta voucher parkir. Langkah ini dilakukan untuk mempersempit celah kecurangan dalam pengelolaan retribusi parkir sekaligus mengoptimalkan pendapatan daerah.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Surabaya Trio Wahyu Bowo mengatakan penghentian karcis fisik mulai diberlakukan setelah program digitalisasi parkir berjalan selama enam bulan.

Mulai saat ini, seluruh transaksi parkir diarahkan menggunakan QRIS, kartu elektronik, atau voucher parkir yang telah disediakan. Dengan sistem tersebut, setiap transaksi dapat tercatat secara elektronik sehingga lebih mudah diawasi dan dievaluasi.

“Kami tidak lagi mengedarkan karcis parkir. Seluruh transaksi akan menggunakan sistem digital,” kata Trio di Kantor Dishub Surabaya, Kamis (25/6/2026).

Menurutnya, karcis yang masih ditemukan di lapangan merupakan sisa stok lama yang beredar sebelum kebijakan tersebut diterapkan. Namun, tidak akan ada lagi distribusi karcis baru kepada juru parkir.

Sebagai alternatif pembayaran, voucher parkir disiapkan bagi masyarakat yang belum terbiasa menggunakan transaksi non-tunai. Voucher tersebut dapat diperoleh di sejumlah toko modern yang telah bekerja sama dalam penyediaannya.

Baca Juga:  TPU Kembang Kuning Disisir, WRSE Diamankan di Area Makam

Penghapusan karcis fisik menjadi bagian dari pembenahan tata kelola perparkiran. Selain meningkatkan transparansi transaksi, kebijakan ini diharapkan mampu menekan potensi kebocoran retribusi dan mengoptimalkan penerimaan parkir yang menjadi salah satu sumber pendapatan daerah. (BS/za) 

Berita Terkait

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo
Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan
Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak
5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo
3 LPG 50 Kg Diduga Picu Ledakan Dahsyat di Pakuwon City, Polisi: Bukan Bom

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:02 WIB

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:54 WIB

Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya

Berita Terbaru

Bansos Rp9,87 Miliar Disalurkan ke Warga Magetan. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Bicara Jatim

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:02 WIB