Bicarasurabaya.com – Ratusan elemen masyarakat sipil menggelar aksi demonstrasi bertajuk “Surabaya Menggugat” di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (22/6/2026). Aksi yang mengusung tema “Reformasi Indonesia” itu diikuti sekitar 150 peserta dari kalangan mahasiswa, organisasi nonpemerintah (NGO), pekerja, akademisi, hingga kelompok masyarakat sipil lainnya.
Massa dijadwalkan berkumpul di kawasan Taman Bambu Runcing pada pukul 13.00 WIB sebelum melakukan long march menuju Grahadi di Jalan Gubernur Suryo.
Koordinator aksi, Raiha Annes, mengatakan demonstrasi digelar sebagai bentuk kritik terhadap sejumlah kebijakan pemerintah yang dinilai belum mampu menjawab berbagai persoalan mendasar di masyarakat.
Menurutnya, peserta aksi menyoroti sejumlah isu, mulai dari partisipasi publik dalam proses pengambilan kebijakan, penegakan hukum, kebebasan sipil, perlindungan lingkungan hidup, kondisi sosial-ekonomi masyarakat, hingga perlindungan kelompok rentan.
“Kami menilai pemerintahan Prabowo-Gibran telah gagal menjalankan mandat tersebut. Penilaian ini didasarkan pada berbagai kemunduran dalam kehidupan demokrasi, negara hukum, perlindungan hak asasi manusia, tata kelola lingkungan hidup, kesejahteraan rakyat, dan perlindungan kelompok rentan,” kata Raiha.
Ia menilai berbagai persoalan tersebut berdampak pada menurunnya kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
“Berdasarkan berbagai fakta tersebut, kami menilai telah terjadi krisis legitimasi politik dan moral akibat kegagalan menjalankan mandat rakyat dan memenuhi tujuan bernegara sebagaimana diamanatkan konstitusi,” ujarnya.
Raiha menambahkan, persoalan yang disorot massa tidak hanya berkaitan dengan kebijakan publik, tetapi juga menyangkut kualitas demokrasi, representasi politik, serta perlindungan hak-hak warga negara.
Karena itu, massa aksi mendorong langkah politik yang dinilai dapat memulihkan demokrasi, memperkuat negara hukum, serta memastikan perlindungan hak asasi manusia berjalan lebih baik.
Tiga Tuntutan Massa
Dalam aksi tersebut, peserta menyampaikan tiga tuntutan utama.
Pertama, menuntut Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban politik atas berbagai persoalan yang mereka nilai terjadi selama masa pemerintahan.
Kedua, mendorong pembentukan pemerintahan transisi sesuai mekanisme konstitusional sebagaimana diatur dalam Pasal 8 Ayat (3) UUD 1945. Pemerintahan transisi tersebut diharapkan menjalankan agenda pemulihan demokrasi, penegakan hak asasi manusia, perlindungan kelompok rentan, serta memperkuat tata kelola politik yang transparan dan akuntabel.
Ketiga, mendesak perubahan mendasar terhadap sistem politik nasional yang dinilai menjadi salah satu faktor lahirnya praktik politik yang tidak berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
Aksi “Surabaya Menggugat” berlangsung di kawasan Gedung Negara Grahadi, salah satu lokasi yang kerap menjadi titik penyampaian aspirasi publik di Kota Surabaya.(BS/za)









