Aksi Surabaya Menggugat Desak Perbaikan Demokrasi dan Tata Kelola Negara

- Publisher

Senin, 22 Juni 2026 - 09:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan Massa Aksi di Grahadi, Soroti Kinerja Pemerintahan Prabowo-Gibran. (Foto: Tangkapan Layar @arek.gerak)

i

Ratusan Massa Aksi di Grahadi, Soroti Kinerja Pemerintahan Prabowo-Gibran. (Foto: Tangkapan Layar @arek.gerak)

Bicarasurabaya.com – Ratusan elemen masyarakat sipil menggelar aksi demonstrasi bertajuk “Surabaya Menggugat” di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (22/6/2026). Aksi yang mengusung tema “Reformasi Indonesia” itu diikuti sekitar 150 peserta dari kalangan mahasiswa, organisasi nonpemerintah (NGO), pekerja, akademisi, hingga kelompok masyarakat sipil lainnya.

Massa dijadwalkan berkumpul di kawasan Taman Bambu Runcing pada pukul 13.00 WIB sebelum melakukan long march menuju Grahadi di Jalan Gubernur Suryo.

Koordinator aksi, Raiha Annes, mengatakan demonstrasi digelar sebagai bentuk kritik terhadap sejumlah kebijakan pemerintah yang dinilai belum mampu menjawab berbagai persoalan mendasar di masyarakat.

Menurutnya, peserta aksi menyoroti sejumlah isu, mulai dari partisipasi publik dalam proses pengambilan kebijakan, penegakan hukum, kebebasan sipil, perlindungan lingkungan hidup, kondisi sosial-ekonomi masyarakat, hingga perlindungan kelompok rentan.

“Kami menilai pemerintahan Prabowo-Gibran telah gagal menjalankan mandat tersebut. Penilaian ini didasarkan pada berbagai kemunduran dalam kehidupan demokrasi, negara hukum, perlindungan hak asasi manusia, tata kelola lingkungan hidup, kesejahteraan rakyat, dan perlindungan kelompok rentan,” kata Raiha.

Ia menilai berbagai persoalan tersebut berdampak pada menurunnya kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

“Berdasarkan berbagai fakta tersebut, kami menilai telah terjadi krisis legitimasi politik dan moral akibat kegagalan menjalankan mandat rakyat dan memenuhi tujuan bernegara sebagaimana diamanatkan konstitusi,” ujarnya.

Baca Juga:  Khofifah Bahas Energi Terbarukan dengan Swaniti, Dorong Jatim Net Zero Emission

Raiha menambahkan, persoalan yang disorot massa tidak hanya berkaitan dengan kebijakan publik, tetapi juga menyangkut kualitas demokrasi, representasi politik, serta perlindungan hak-hak warga negara.

Karena itu, massa aksi mendorong langkah politik yang dinilai dapat memulihkan demokrasi, memperkuat negara hukum, serta memastikan perlindungan hak asasi manusia berjalan lebih baik.

Tiga Tuntutan Massa

Dalam aksi tersebut, peserta menyampaikan tiga tuntutan utama.

Pertama, menuntut Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban politik atas berbagai persoalan yang mereka nilai terjadi selama masa pemerintahan.

Baca Juga:  Antam Turun, UBS dan Galeri24 Stabil, Ini Rinciannya

Kedua, mendorong pembentukan pemerintahan transisi sesuai mekanisme konstitusional sebagaimana diatur dalam Pasal 8 Ayat (3) UUD 1945. Pemerintahan transisi tersebut diharapkan menjalankan agenda pemulihan demokrasi, penegakan hak asasi manusia, perlindungan kelompok rentan, serta memperkuat tata kelola politik yang transparan dan akuntabel.

Ketiga, mendesak perubahan mendasar terhadap sistem politik nasional yang dinilai menjadi salah satu faktor lahirnya praktik politik yang tidak berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

Aksi “Surabaya Menggugat” berlangsung di kawasan Gedung Negara Grahadi, salah satu lokasi yang kerap menjadi titik penyampaian aspirasi publik di Kota Surabaya.(BS/za)

Berita Terkait

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan
Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak
5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo
3 LPG 50 Kg Diduga Picu Ledakan Dahsyat di Pakuwon City, Polisi: Bukan Bom
58 ASN Surabaya Kena Sanksi, Ada yang Mangkir Lebih dari 10 Hari

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:02 WIB

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:54 WIB

Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:54 WIB

Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak

Berita Terbaru

Bansos Rp9,87 Miliar Disalurkan ke Warga Magetan. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Bicara Jatim

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:02 WIB