Korban Tewas di Proyek Saluran Air Pemkot, Wali Kota Eri Evaluasi Proyek Box Culvert

- Publisher

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Eri saat meninjau lokasi kecelakaan yang mengakibatkan seorang lansia tewas dilokasi usai terjatuh kedalam proyek saluran air pemkot di Margorejo. (Foto: dok Diskominfo)

i

Wali Kota Eri saat meninjau lokasi kecelakaan yang mengakibatkan seorang lansia tewas dilokasi usai terjatuh kedalam proyek saluran air pemkot di Margorejo. (Foto: dok Diskominfo)

Bicarasurabaya.com – Insiden kecelakaan yang menewaskan seorang pengendara sepeda motor berusia 69 tahun di lokasi proyek saluran air Margorejo, Surabaya, berujung pada evaluasi besar-besaran proyek box culvert di Kota Pahlawan.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memerintahkan penghentian sementara seluruh aktivitas pengerukan jalan pada proyek box culvert hingga sistem pengamanan di lapangan dievaluasi secara menyeluruh.

Instruksi itu disampaikan Eri saat meninjau lokasi proyek di depan Plasa Marina. Menurutnya, pembangunan infrastruktur untuk mengatasi banjir tidak boleh mengabaikan aspek keselamatan warga.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Semua proyek box culvert yang melakukan pengerukan jalan saya minta dihentikan sementara untuk evaluasi pengamanannya,” kata Eri yang dikutip, Rabu (17/6/2026).

Baca Juga:  Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp4.000, Satu Gram Rp2,599 Juta

Evaluasi dilakukan terhadap seluruh proyek yang masih berjalan. Eri meminta pimpinan proyek hingga Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) menyisir setiap lokasi pekerjaan dan memastikan standar keselamatan diterapkan secara ketat.

Sejumlah poin menjadi perhatian dalam evaluasi tersebut. Salah satunya, kontraktor tidak diperbolehkan melakukan pengerukan jalan dalam bentang yang terlalu panjang sekaligus. Pekerjaan harus dilakukan secara bertahap dengan sistem buka-tutup agar area galian tidak terlalu luas.

Selain itu, setiap titik pengerukan wajib dilengkapi pembatas yang rapat serta lampu peringatan agar mudah terlihat pengendara, terutama pada malam hari.

Baca Juga:  Prabowo Lantik Sudaryono Jadi Kepala BGN, Ini Alasannya

Eri juga menyoroti penempatan material proyek yang dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan. Material box culvert yang belum terpasang diminta tidak ditempatkan di area yang menghalangi pandangan pengendara, seperti dekat tikungan maupun akses keluar-masuk fasilitas umum.

Tak hanya proyek yang masih berlangsung, pekerjaan yang telah selesai pun turut dievaluasi. Lubang kontrol atau manhole diminta dipasang sesuai standar dan rata dengan permukaan jalan untuk mencegah gangguan maupun risiko kecelakaan bagi pengguna jalan.

Eri memberikan waktu hingga Kamis (18/6/2026) bagi seluruh kontraktor dan jajaran terkait untuk membenahi sistem pengamanan di masing-masing proyek. Ia menegaskan akan melakukan pengecekan langsung setelah tenggat waktu berakhir.

Baca Juga:  Kasus Demam Naik di Surabaya, Dinkes Pastikan RS dan Puskesmas Tetap Normal

“Saya kasih waktu sampai Kamis. Kalau masih ada kelalaian pengamanan, saya langsung copot kepala dinasnya dan pimpinan proyeknya,” tegasnya.

Terkait insiden di Margorejo, Eri menyebut proses hukum menjadi tanggung jawab kontraktor pelaksana sesuai ketentuan kontrak. Apalagi, konsultan pengawas disebut telah memberikan peringatan sebelum kecelakaan terjadi.

Ia juga menegaskan penghentian yang dimaksud bukan menghentikan seluruh proyek, melainkan melarang pembukaan galian baru sebelum titik pengerukan sebelumnya benar-benar dinyatakan aman.

Menurut Eri, kejadian di Margorejo harus menjadi peringatan bagi seluruh pelaksana proyek agar keselamatan masyarakat ditempatkan sebagai prioritas utama selama pekerjaan berlangsung.(BS/za)

Berita Terkait

Kecelakaan 3 Truk di Tol Ngawi-Solo, 1 Tewas dan 4 Luka
3 Korban Ledakan Ruko Pakuwon City Jalani Operasi di RSUD Soetomo
2 Korban Ledakan Pakuwon City Jalani Operasi, Kini Dirawat di ICU
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram
Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo
Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan
Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:46 WIB

Kecelakaan 3 Truk di Tol Ngawi-Solo, 1 Tewas dan 4 Luka

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:17 WIB

3 Korban Ledakan Ruko Pakuwon City Jalani Operasi di RSUD Soetomo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:43 WIB

2 Korban Ledakan Pakuwon City Jalani Operasi, Kini Dirawat di ICU

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo

Berita Terbaru

Kondisi kecelakaan pasca alami kecelakaan di Tol Ngawi-Solo. (Foto: Gakum Polres Ngawi/Ist)

Bicara Jatim

Kecelakaan 3 Truk di Tol Ngawi-Solo, 1 Tewas dan 4 Luka

Rabu, 7 Okt 2026 - 13:46 WIB

Foto: Ilustrasi Harga Emas Naik/bs

Bicara Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Okt 2026 - 10:00 WIB