Bicarasurabaya.com – Pemerintah Kota Surabaya bersama Bapenda Jawa Timur, Kepolisian, dan Jasa Raharja menggelar Operasi Gabungan Sinergitas Pendanaan Pemungutan Opsen Pajak Daerah. Kegiatan ini menyasar kendaraan yang menunggak pajak sekaligus mengedukasi masyarakat agar lebih taat administrasi.
Operasi digelar secara bertahap di lima wilayah Surabaya dan salah satunya berlangsung di kawasan Jalan Dr. Ir. H. Soekarno (MERR), Senin (8/6/2026).
Kepala Bapenda Kota Surabaya, Rachmad Basari, mengatakan operasi gabungan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), sekaligus menekan angka tunggakan pajak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Filosofi utama kegiatan ini adalah meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor sehingga tunggakan pajak bisa ditekan,” kata Basari.
Dalam operasi tersebut, petugas memeriksa kelengkapan dokumen kendaraan seperti STNK, masa berlaku pajak, dan pelat nomor kendaraan. Selain itu, masyarakat juga diberikan edukasi mengenai pentingnya tertib administrasi dan kepatuhan berlalu lintas.
Untuk memudahkan wajib pajak, pemerintah juga menyediakan layanan pembayaran pajak langsung di lokasi. Warga yang diketahui memiliki tunggakan dapat langsung melunasi kewajibannya menggunakan berbagai metode pembayaran, termasuk QRIS.
Basari menjelaskan pembayaran pajak kendaraan saat ini semakin mudah karena dapat dilakukan secara digital. Namun, khusus perpanjangan lima tahunan, pemilik kendaraan tetap diwajibkan menjalani pemeriksaan fisik kendaraan.
Ia menegaskan operasi gabungan ini tidak berorientasi pada penindakan semata. Pendekatan edukatif dan pengingat kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama.
Meski demikian, kepolisian tetap akan mengambil tindakan jika ditemukan pelanggaran lalu lintas berat atau kendaraan dengan dokumen yang tidak lengkap.
Operasi gabungan ini dijadwalkan berlangsung secara berkala di wilayah Surabaya Selatan, Pusat, Barat, Timur, dan Utara hingga akhir 2026.
Basari berharap masyarakat semakin disiplin membayar pajak tepat waktu. Sebab, penerimaan pajak kendaraan akan kembali ke daerah melalui skema opsen pajak yang digunakan untuk mendukung pembangunan, termasuk perbaikan jalan dan penerangan jalan umum.
“Dengan membayar pajak, masyarakat ikut berkontribusi langsung pada pembangunan kota dan peningkatan kualitas infrastruktur yang dinikmati bersama,” ujarnya.(BS/za)











