Peringati Harkitnas, Plh Wali Kota Ajak Jaga Ruang Digital Anak

- Publisher

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hari pertama sebagai Pelaksana Harian (plh) Wali Kota Surabaya, Armuji pimpin upacara Hari Kebangkitan Nasional di Taman Surya Balai Kota Surabaya. (Foto: Diskominfo Surabaya)

i

Hari pertama sebagai Pelaksana Harian (plh) Wali Kota Surabaya, Armuji pimpin upacara Hari Kebangkitan Nasional di Taman Surya Balai Kota Surabaya. (Foto: Diskominfo Surabaya)

Bicarasurabaya.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggelar upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 di Taman Surya Balai Kota Surabaya, Rabu (20/5/2026). Dalam upacara tersebut, Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Surabaya Armuji menyoroti pentingnya ketahanan informasi dan literasi digital di tengah perubahan zaman.

Upacara berlangsung khidmat dan diikuti jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Surabaya.

Membacakan amanat Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Armuji mengajak peserta upacara merefleksikan semangat berdirinya organisasi Budi Utomo pada 20 Mei 1908 sebagai tonggak kebangkitan bangsa.

Menurutnya, perjuangan bangsa saat itu menjadi titik awal perubahan dari perlawanan berbasis kedaerahan menuju gerakan yang lebih terorganisasi melalui pemikiran dan diplomasi.

“Momentum itu menjadi awal tumbuhnya kesadaran nasional untuk bersatu dan bergerak bersama,” kata Armuji.

Ia menilai makna kebangkitan nasional saat ini tidak lagi hanya berkaitan dengan perjuangan fisik, tetapi juga kemampuan bangsa beradaptasi menghadapi perkembangan teknologi tanpa kehilangan jati diri.

Baca Juga:  Harga Emas Antam Terjun Rp 20.000, Kini Rp 2,86 Juta/Gram

Armuji menyebut tantangan Indonesia pada 2026 kini bergeser pada ketahanan informasi dan transformasi digital. Karena itu, pemerintah mulai memperkuat perlindungan terhadap generasi muda di ruang digital.

Salah satunya melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak. Aturan itu, kata Armuji, menjadi langkah pemerintah membatasi akses media sosial berisiko bagi anak di bawah usia 16 tahun.

“Kita ingin memastikan anak-anak mendapatkan ruang digital yang sehat dan sesuai dengan usia tumbuh kembang mereka,” ujarnya.

Baca Juga:  Perawat PPPK Tertangkap Selundupkan 240 Pil Koplo ke Lapas Lumajang

Di akhir amanatnya, Armuji mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai akademisi, praktisi hingga generasi muda, menjaga semangat kebangkitan nasional melalui penguatan solidaritas sosial dan literasi digital.

Menurutnya, semangat Harkitnas harus menjadi pengingat bahwa pembangunan bangsa membutuhkan kolaborasi seluruh pihak agar kemajuan teknologi tetap berjalan seiring dengan perlindungan generasi muda.(cit)

Berita Terkait

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan
Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak
5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo
3 LPG 50 Kg Diduga Picu Ledakan Dahsyat di Pakuwon City, Polisi: Bukan Bom
58 ASN Surabaya Kena Sanksi, Ada yang Mangkir Lebih dari 10 Hari

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:02 WIB

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:54 WIB

Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:54 WIB

Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak

Berita Terbaru

Bansos Rp9,87 Miliar Disalurkan ke Warga Magetan. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Bicara Jatim

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:02 WIB