KPK Dalami Dugaan Pemberian Uang ke Bupati Tulungagung Nonaktif

- Publisher

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK dalami dugaan pemerasan yang dilakukan Bupati Tulungaugng terhadap jabatan kepala sekolah. (Foto: dok/Istimewa)

i

KPK dalami dugaan pemerasan yang dilakukan Bupati Tulungaugng terhadap jabatan kepala sekolah. (Foto: dok/Istimewa)

Bicarasurabaya.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Tulungagung nonaktif, Gatut Sunu Wibowo. Terbaru, penyidik memeriksa sembilan saksi untuk mendalami dugaan pemberian uang kepada kepala daerah tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan seluruh saksi hadir dalam pemeriksaan yang digelar pada 18 Mei 2026.

“Semua saksi hadir dan dimintai keterangan terkait pemberian-pemberian ke bupati,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (19/5/2026).

Sembilan saksi yang diperiksa berasal dari unsur pejabat daerah dan pihak swasta. Mereka antara lain Kepala Pelaksana BPBD Tulungagung Sudarmaji, serta sejumlah direktur dan perwakilan perusahaan.

KPK mendalami dugaan aliran dana yang berkaitan dengan kasus pemerasan dan penerimaan uang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung tahun anggaran 2025-2026.

Kasus ini merupakan pengembangan operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK di Tulungagung pada 10 April 2026. Dalam operasi tersebut, penyidik menangkap 18 orang, termasuk Gatut Sunu Wibowo dan adiknya yang juga anggota DPRD Tulungagung, Jatmiko Dwijo Saputro.

Baca Juga:  Persebaya Tantang Madura United dengan Modal Kemenangan Besar

Sehari setelah OTT, KPK membawa sejumlah pihak ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif. Dari hasil gelar perkara, KPK menetapkan Gatut Sunu bersama ajudannya, Dwi Yoga Ambal, sebagai tersangka.

KPK menduga Gatut Sunu melakukan pemerasan terhadap sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Tulungagung. Modus yang digunakan berupa surat pengunduran diri dari jabatan dan status aparatur sipil negara yang telah ditandatangani serta dibubuhi meterai, namun belum diberi tanggal.

Baca Juga:  Cuaca Surabaya Hari Ini Cerah, Suhu Tembus 33 Derajat

Surat itu diduga dijadikan alat tekanan terhadap para pejabat daerah agar menyerahkan uang.

Dalam konstruksi perkara sementara, KPK menduga Gatut Sunu telah menerima sekitar Rp2,7 miliar dari target Rp5 miliar yang diduga diminta kepada 16 kepala SKPD atau OPD di Tulungagung.

KPK memastikan penyidikan masih terus berjalan, termasuk menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat maupun aliran dana dalam kasus tersebut.(BS/za)

Berita Terkait

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram
Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo
Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan
Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak
5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:02 WIB

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi Harga Emas Naik/bs

Bicara Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Okt 2026 - 10:00 WIB

Bansos Rp9,87 Miliar Disalurkan ke Warga Magetan. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Bicara Jatim

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:02 WIB