Polda Jatim Tangkap Penyalur PMI Ilegal, Korban Disiksa di Arab Saudi

- Publisher

Senin, 20 April 2026 - 15:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(foto: dok Humas Polda Jatim)

i

(foto: dok Humas Polda Jatim)

Bicarasurabaya.com – Polda Jawa Timur menangkap seorang pria berinisial MZ (61) terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Tersangka diduga menyalurkan pekerja migran secara ilegal hingga korban mengalami kekerasan di Arab Saudi.

Kasus ini terungkap dari laporan keluarga korban berinisial NF. Korban disebut mengalami kekerasan fisik dan psikis selama bekerja di luar negeri, sebelum akhirnya berhasil dipulangkan ke Indonesia.

Direktur Reserse PPA-PPO Polda Jatim, Kombes Pol Ganis Setyaningrum, mengatakan korban berangkat melalui jalur tidak resmi.

“Korban berangkat person to person, melalui agen tidak resmi,” ujarnya, Senin (20/4/2026).

Dari hasil penyelidikan, polisi menetapkan MZ sebagai tersangka. Warga Kabupaten Malang itu kini ditahan di Rutan Polda Jatim.

Penyidik menduga MZ telah menjalankan praktik penyaluran pekerja migran ilegal sejak 2011. Polisi masih mengembangkan kasus untuk menelusuri kemungkinan adanya korban lain.

“Masih kami dalami dugaan korban lain dan keterlibatan pihak lain,” kata Ganis.

Baca Juga:  Adik Bupati Tulungagung Angkat Bicara, Tegaskan Bukan Bagian Kasus

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Undang-Undang Pekerja Migran Indonesia dan Undang-Undang TPPO dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Dalam penanganan kasus ini, Polda Jatim berkoordinasi dengan BP3MI dan dinas terkait untuk pendampingan korban.

Polisi mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap tawaran kerja ke luar negeri dengan gaji tinggi yang tidak melalui jalur resmi.

“Jangan mudah tergiur. Gunakan jalur prosedural yang sudah disiapkan pemerintah,” tegas Ganis.(BS/za)

Berita Terkait

Kecelakaan 3 Truk di Tol Ngawi-Solo, 1 Tewas dan 4 Luka
3 Korban Ledakan Ruko Pakuwon City Jalani Operasi di RSUD Soetomo
2 Korban Ledakan Pakuwon City Jalani Operasi, Kini Dirawat di ICU
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram
Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo
Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan
Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:46 WIB

Kecelakaan 3 Truk di Tol Ngawi-Solo, 1 Tewas dan 4 Luka

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:17 WIB

3 Korban Ledakan Ruko Pakuwon City Jalani Operasi di RSUD Soetomo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:43 WIB

2 Korban Ledakan Pakuwon City Jalani Operasi, Kini Dirawat di ICU

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo

Berita Terbaru

Kondisi kecelakaan pasca alami kecelakaan di Tol Ngawi-Solo. (Foto: Gakum Polres Ngawi/Ist)

Bicara Jatim

Kecelakaan 3 Truk di Tol Ngawi-Solo, 1 Tewas dan 4 Luka

Rabu, 7 Okt 2026 - 13:46 WIB

Foto: Ilustrasi Harga Emas Naik/bs

Bicara Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Okt 2026 - 10:00 WIB