KPK Dalami Dugaan Bupati Tulungagung Peras Sekolah dan Camat

- Publisher

Rabu, 15 April 2026 - 09:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK dalami dugaan pemerasan yang dilakukan Bupati Tulungaugng terhadap jabatan kepala sekolah. (Foto: dok/Istimewa)

i

KPK dalami dugaan pemerasan yang dilakukan Bupati Tulungaugng terhadap jabatan kepala sekolah. (Foto: dok/Istimewa)

Bicarasurabaya.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan pemerasan yang dilakukan Bupati Tulungagung nonaktif Gatut Sunu Wibowo terhadap pihak sekolah hingga kecamatan.

KPK mencurigai adanya praktik “tarif jabatan” untuk posisi kepala sekolah maupun camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.

“Ada dugaan pemerasan kepada pihak sekolah dan kecamatan. Artinya, ada label harga untuk jabatan-jabatan tersebut,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (15/4/2026).

KPK menyebut penyidikan masih terus berjalan dan membuka peluang adanya temuan baru. Dukungan masyarakat dinilai penting untuk mengungkap praktik tersebut secara menyeluruh.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Tulungagung pada 10 April 2026. Dalam operasi itu, 18 orang diamankan, termasuk Gatut Sunu dan adiknya yang merupakan anggota DPRD Tulungagung, Jatmiko Dwijo Saputro.

Sehari berselang, KPK membawa Gatut bersama sejumlah pihak ke Jakarta untuk pemeriksaan intensif. KPK kemudian menetapkan Gatut sebagai tersangka bersama ajudannya, Dwi Yoga Ambal.

Baca Juga:  Antam Menguat, UBS dan Galeri24 Melemah, Ini Rinciannya

Dalam konstruksi perkara, KPK menduga Gatut memeras pejabat di lingkungan Pemkab Tulungagung dengan modus surat pengunduran diri yang telah ditandatangani dan bermeterai, namun tanpa tanggal.

Surat tersebut diduga digunakan sebagai alat tekanan terhadap pejabat agar menyetorkan sejumlah uang.

Dari praktik ini, Gatut diduga telah menerima sekitar Rp2,7 miliar dari target Rp5 miliar yang dibebankan kepada 16 kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

KPK memastikan akan terus menelusuri aliran dana serta pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini.

Baca Juga:  KPK Dalami Dugaan Sugiri Libatkan Kerabat dalam Aliran Suap di Ponorogo

Kasus ini kembali menjadi sorotan terkait praktik jual beli jabatan di daerah, yang dinilai merusak tata kelola pemerintahan dan kepercayaan publik.(BS/za)

Berita Terkait

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram
Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo
Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan
Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak
5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:02 WIB

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi Harga Emas Naik/bs

Bicara Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Okt 2026 - 10:00 WIB

Bansos Rp9,87 Miliar Disalurkan ke Warga Magetan. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Bicara Jatim

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:02 WIB