Bicarasurabaya.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa 12 pejabat Pemerintah Kabupaten Tulungagung ke Surabaya untuk pemeriksaan lanjutan terkait operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Gatut Sunu Wibowo.
Rombongan diberangkatkan dari Mapolres Tulungagung, Sabtu (11/4/2026) sekitar pukul 06.33 WIB menggunakan bus dengan pengawalan aparat kepolisian. Sebelumnya, para pejabat tersebut telah menjalani pemeriksaan awal selama kurang lebih 12 jam sejak Jumat (10/4) petang.
Ke-12 pejabat yang dibawa terdiri dari sejumlah kepala bagian, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), ajudan bupati, hingga anggota DPRD. Sementara beberapa pihak lain yang sempat diperiksa telah dipulangkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Di sisi lain, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo lebih dulu dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan Gatut tiba di kantor KPK pada Sabtu pagi.
“Bupati tiba sekitar pukul 06.50 WIB dan langsung diperiksa,” ujarnya.
Selain pemeriksaan, tim penyidik KPK juga melakukan penelusuran di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tulungagung.
Dalam OTT yang digelar Jumat (10/4), KPK mengamankan total 16 orang. Namun hingga kini, lembaga antirasuah tersebut belum mengungkap detail perkara maupun pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka.
Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Perkembangan kasus ini masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan.(BS/za)











