Pemprov Jatim Terapkan WFH Rabu, Khofifah Tekankan Disiplin ASN

- Publisher

Rabu, 25 Maret 2026 - 09:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Usai memimpin apel pagi pasca libur Lebaran, Khofifah menyalami satu persatu ASN di lingkungan Kantor Gubernur Jatim. (Foto; Istimewa)

i

Usai memimpin apel pagi pasca libur Lebaran, Khofifah menyalami satu persatu ASN di lingkungan Kantor Gubernur Jatim. (Foto; Istimewa)

Bicarasurabaya.com – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menetapkan kebijakan work from home (WFH) bagi ASN Pemprov Jatim setiap hari Rabu. Meski demikian, layanan publik diminta tetap berjalan 100 persen.

Kebijakan itu disampaikan Khofifah saat memimpin apel pagi di Kantor Sekretariat Daerah Jatim, Rabu (25/3/2026).

“WFH itu bukan WFA. Harus tetap bekerja dari rumah secara disiplin,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Khofifah menekankan, penerapan WFH tidak boleh menurunkan kinerja maupun kualitas layanan. Seluruh ASN, baik PNS maupun PPPK, diminta memastikan pelayanan publik tidak terganggu.

Baca Juga:  Kota Surabaya Terima Penghargaan Penanganan Covid-19 Terbaik dari Pemprov Jatim

“Semua layanan harus berjalan 100 persen,” ujarnya.

Selain itu, ia mengingatkan pentingnya soliditas dan kekompakan ASN, terutama menjelang dan setelah Idul Fitri 1447 Hijriah.

Pemprov Jatim juga akan segera mengumumkan kebijakan lanjutan terkait sistem kerja dengan target berlaku pekan depan. (BS/za)

Berita Terkait

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan
Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak
5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo
3 LPG 50 Kg Diduga Picu Ledakan Dahsyat di Pakuwon City, Polisi: Bukan Bom
58 ASN Surabaya Kena Sanksi, Ada yang Mangkir Lebih dari 10 Hari

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:02 WIB

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:54 WIB

Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:54 WIB

Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak

Berita Terbaru

Bansos Rp9,87 Miliar Disalurkan ke Warga Magetan. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Bicara Jatim

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:02 WIB