Bicarasurabaya.com – Masyarakat yang belum kebagian kuota penukaran uang baru melalui layanan Serambi Bank Indonesia (BI) masih memiliki alternatif. Penukaran uang pecahan kecil tetap bisa dilakukan melalui sejumlah kantor cabang bank.
Bank Indonesia sebelumnya menyampaikan bahwa layanan penukaran uang melalui program Serambi BI 2026 hanya dibuka dalam dua periode tanpa penambahan jadwal.
“Penukaran uang pecahan kecil periode Serambi 2026 dilaksanakan dalam dua periode dan tidak ada tambahan periode. Sebagai alternatif, masyarakat bisa berkoordinasi dengan perbankan terdekat,” tulis BI melalui akun Instagram resminya yang dikutip, Kamis (12/3/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sejumlah bank yang menyediakan layanan penukaran uang antara lain bank milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seperti BNI, BRI, dan Mandiri. Selain itu, Bank Syariah Indonesia (BSI) dan BCA juga membuka layanan serupa di kantor cabang.
Namun sebelum datang, masyarakat disarankan menghubungi kantor cabang terlebih dahulu melalui telepon atau WhatsApp untuk memastikan ketersediaan uang pecahan yang akan ditukar.
Cara Tukar Uang Baru di BNI
Penukaran dapat dilakukan dengan datang langsung ke kantor cabang terdekat. Nasabah perlu mengonfirmasi ketersediaan uang melalui WhatsApp Business BNI di 0811-588-1946.
Dokumen yang perlu dibawa antara lain e-KTP, buku tabungan atau e-statement, serta kartu debit. Uang yang ditukarkan juga harus dalam kondisi layak edar, tidak sobek atau rusak.
Cara Tukar Uang Baru di Bank Mandiri
Nasabah dapat datang langsung ke kantor cabang Bank Mandiri dengan membawa KTP asli, kartu debit Mandiri, dan buku tabungan (opsional).
Sebelumnya, nasabah disarankan memastikan layanan penukaran tersedia dengan menghubungi layanan WhatsApp resmi Mandiri di 0811-84-14000 melalui fitur MITA dengan mengetik “Operasional Cabang”.
Jam operasional kantor cabang umumnya Senin hingga Jumat pukul 08.00–15.00 WIB.
Cara Tukar Uang Baru di BRI
Penukaran uang juga dapat dilakukan di kantor cabang BRI terdekat atau kantor tempat nasabah membuka rekening.
Penukaran minimal dilakukan per satu bundle atau 100 lembar uang layak edar. Nasabah diminta memastikan uang yang ditukarkan dalam kondisi baik, lalu mengambil antrean dan mengikuti prosedur yang berlaku.
Informasi layanan juga dapat diperoleh melalui WhatsApp Sabrina BRI di 0812-1214-017.
Cara Tukar Uang Baru di BSI
Nasabah BSI dapat menukarkan uang di kantor cabang setelah memastikan ketersediaan uang melalui call center 14040 atau kantor cabang terdekat.
Dokumen yang perlu dibawa adalah KTP asli, buku tabungan, dan kartu ATM BSI. Sementara non-nasabah dapat membawa KTP atau mendaftar melalui aplikasi PINTAR BI.
Selama Ramadan, kantor cabang BSI umumnya beroperasi Senin hingga Jumat pukul 07.30–15.00 waktu setempat.
Cara Tukar Uang Baru di BCA
Bank BCA juga menyediakan layanan penukaran uang pecahan kecil selama periode Ramadan hingga Idul Fitri.
Penukaran umumnya dilakukan melalui pemesanan terlebih dahulu di situs PINTAR milik Bank Indonesia. Setelah mendaftar, masyarakat dapat memilih kantor cabang BCA sesuai kuota yang tersedia.
Saat datang ke kantor cabang, penukar wajib membawa bukti pemesanan dan KTP asli untuk melakukan transaksi sesuai nominal yang telah dipesan.
Dengan berbagai alternatif tersebut, masyarakat tetap dapat menukarkan uang baru untuk kebutuhan Lebaran meski tidak memperoleh kuota penukaran melalui layanan Serambi BI.(BS/za)











