Bicarasurabaya.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menetapkan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Dalam kebijakan tersebut, PPPK penuh waktu menerima THR sebesar 100 persen, sedangkan PPPK paruh waktu mendapat Rp2 juta per orang.
Kebijakan ini disampaikan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, secara daring melalui Zoom dari Balai Kota pada Jumat (13/3) kemarin.
Keputusan tersebut disambut gembira para PPPK di lingkungan Pemkot Surabaya. Banyak pegawai mengaku tidak menyangka tetap menerima THR, khususnya bagi PPPK paruh waktu yang masa kerjanya belum genap setahun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Alfin, staf PPPK paruh waktu di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Surabaya, mengaku bersyukur dengan kebijakan tersebut.
“Banyak informasi di media sosial yang menyebut PPPK paruh waktu tidak dapat THR. Ternyata ada kebijakan dari Pak Wali Kota dan kami mendapat Rp2 juta. Alhamdulillah di luar ekspektasi,” ujarnya, Sabtu (14/3/2026).
Menurut Alfin, besaran tersebut patut disyukuri karena di sejumlah daerah PPPK paruh waktu bahkan tidak mendapatkan THR sama sekali.
Hal serupa disampaikan Ardy Dirgantara, staf Kelurahan Alun-Alun Contong. Ia mengaku awalnya memperkirakan THR yang diterima tidak sampai Rp1 juta.
“Saya kira sekitar Rp700 ribu, ternyata dapat Rp2 juta. Ini benar-benar di luar perkiraan,” kata Ardy.
Ia menilai kebijakan tersebut menjadi penyemangat bagi para PPPK untuk bekerja lebih baik ke depan.
Sementara itu, Tiara, petugas Satpol PP Surabaya, mengaku baru pertama kali merasakan THR setelah sekitar 10 tahun bekerja di lingkungan Pemkot Surabaya sebagai tenaga honorer sebelum diangkat menjadi PPPK penuh waktu.
“Alhamdulillah akhirnya bisa merasakan THR. Rasanya campur aduk, deg-degan tapi juga senang,” ujarnya.
Para PPPK berharap kebijakan tersebut dapat terus dipertahankan sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan pegawai.
Pemberian THR ini diharapkan membantu para pegawai memenuhi kebutuhan menjelang Lebaran sekaligus meningkatkan motivasi kerja di lingkungan Pemkot Surabaya. (BS/za)





