PPPK Surabaya Sumringah Dapat THR, Paruh Waktu Rp2 Juta

- Publisher

Sabtu, 14 Maret 2026 - 17:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bicarasurabaya.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menetapkan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Dalam kebijakan tersebut, PPPK penuh waktu menerima THR sebesar 100 persen, sedangkan PPPK paruh waktu mendapat Rp2 juta per orang.

Kebijakan ini disampaikan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, secara daring melalui Zoom dari Balai Kota pada Jumat (13/3) kemarin.

Keputusan tersebut disambut gembira para PPPK di lingkungan Pemkot Surabaya. Banyak pegawai mengaku tidak menyangka tetap menerima THR, khususnya bagi PPPK paruh waktu yang masa kerjanya belum genap setahun.

Alfin, staf PPPK paruh waktu di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Surabaya, mengaku bersyukur dengan kebijakan tersebut.

“Banyak informasi di media sosial yang menyebut PPPK paruh waktu tidak dapat THR. Ternyata ada kebijakan dari Pak Wali Kota dan kami mendapat Rp2 juta. Alhamdulillah di luar ekspektasi,” ujarnya, Sabtu (14/3/2026).

Menurut Alfin, besaran tersebut patut disyukuri karena di sejumlah daerah PPPK paruh waktu bahkan tidak mendapatkan THR sama sekali.

Baca Juga:  Bromo Terbakar, Akses Wisata dari Jemplang Malang Ditutup

Hal serupa disampaikan Ardy Dirgantara, staf Kelurahan Alun-Alun Contong. Ia mengaku awalnya memperkirakan THR yang diterima tidak sampai Rp1 juta.

“Saya kira sekitar Rp700 ribu, ternyata dapat Rp2 juta. Ini benar-benar di luar perkiraan,” kata Ardy.

Ia menilai kebijakan tersebut menjadi penyemangat bagi para PPPK untuk bekerja lebih baik ke depan.

Sementara itu, Tiara, petugas Satpol PP Surabaya, mengaku baru pertama kali merasakan THR setelah sekitar 10 tahun bekerja di lingkungan Pemkot Surabaya sebagai tenaga honorer sebelum diangkat menjadi PPPK penuh waktu.

Baca Juga:  Sepanjang 2025 Surabaya Fokus Bangun Rumah Pompa dan Drainase, Titik Banjir Turun Jadi 38

“Alhamdulillah akhirnya bisa merasakan THR. Rasanya campur aduk, deg-degan tapi juga senang,” ujarnya.

Para PPPK berharap kebijakan tersebut dapat terus dipertahankan sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan pegawai.

Pemberian THR ini diharapkan membantu para pegawai memenuhi kebutuhan menjelang Lebaran sekaligus meningkatkan motivasi kerja di lingkungan Pemkot Surabaya. (BS/za) 

Berita Terkait

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan
Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak
5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo
3 LPG 50 Kg Diduga Picu Ledakan Dahsyat di Pakuwon City, Polisi: Bukan Bom
58 ASN Surabaya Kena Sanksi, Ada yang Mangkir Lebih dari 10 Hari

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:02 WIB

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:54 WIB

Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:54 WIB

Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak

Berita Terbaru

Bansos Rp9,87 Miliar Disalurkan ke Warga Magetan. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Bicara Jatim

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:02 WIB