Dua RSUD Jatim Raih Predikat WBBM, Perkuat Reformasi Birokrasi Kesehatan

- Publisher

Kamis, 12 Februari 2026 - 08:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: dok Humas Pemprov Jatim

i

Foto: dok Humas Pemprov Jatim

Bicarasurabaya.com – Dua rumah sakit milik Pemprov Jawa Timur, RSUD Haji Provinsi Jatim dan RSUD dr. Soedono Madiun, resmi meraih predikat Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Penghargaan itu diberikan dalam ajang SAKIP dan Zona Integritas Award 2025 oleh Kementerian PANRB di Jakarta, Rabu (11/2/2026).

Predikat WBBM merupakan pengakuan atas tata kelola yang dinilai bersih, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyebut capaian tersebut sebagai bagian dari proses panjang reformasi birokrasi, khususnya di sektor pelayanan dasar seperti kesehatan.

“Predikat ini bukan tujuan akhir, tetapi milestone dari proses membangun birokrasi berintegritas. Ukurannya adalah pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan pasti bagi masyarakat,” ujarnya.

Menurut Khofifah, sektor kesehatan memiliki posisi strategis karena menyangkut hak dasar warga. Karena itu, integritas tata kelola rumah sakit menjadi fondasi penting untuk menghadirkan layanan profesional dan akuntabel.

Ia menegaskan, reformasi birokrasi tidak boleh berhenti pada pemenuhan indikator administratif semata.

Baca Juga:  Edan! Harga Emas Antam Hari Ini Naik Tajam, Kini Rp 2,88 Juta/Gram

“Ukurannya adalah dampak. Apakah layanan lebih mudah diakses? Apakah prosedur lebih sederhana? Apakah anggaran dikelola akuntabel? Itu yang terus kami kawal,” tegasnya.

Hingga 2025, tercatat 10 unit kerja di lingkungan Pemprov Jatim meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), dan dua unit kerja meraih WBBM. Selain itu, seluruh perangkat daerah dan unit kerja telah mencanangkan pembangunan Zona Integritas.

Capaian dua RSUD tersebut memperkuat konsistensi Pemprov Jatim dalam reformasi birokrasi yang diklaim berjalan menyeluruh dan terintegrasi.

Baca Juga:  Damkar Imbau Warga Cek Listrik dan Gas Sebelum Mudik

Menteri PANRB Rini Widyantini menyampaikan, pembangunan Zona Integritas menjadi strategi utama membangun budaya kerja berintegritas di instansi pemerintah.

Pada 2025, sebanyak 297 instansi pemerintah berpartisipasi dalam pembangunan Zona Integritas. Dari jumlah tersebut, 133 unit kerja berhasil meraih predikat WBK dan/atau WBBM.

Penghargaan ini diharapkan mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan terpercaya. (BS/za)

Berita Terkait

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram
Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo
Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan
Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak
5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:02 WIB

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi Harga Emas Naik/bs

Bicara Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Okt 2026 - 10:00 WIB

Bansos Rp9,87 Miliar Disalurkan ke Warga Magetan. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Bicara Jatim

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:02 WIB