Subandi Sebut Dana Rp 28 Miliar untuk Pilkada, Siap Lapor Balik

- Publisher

Jumat, 23 Januari 2026 - 10:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Subandi membantah lakukakn penipuan uang investasi properti. (Foto: Dok-Istiimewa)

i

Bupati Subandi membantah lakukakn penipuan uang investasi properti. (Foto: Dok-Istiimewa)

Bicarasurabaya.com – Bupati Sidoarjo Subandi angkat bicara terkait dugaan penipuan investasi senilai Rp 28 miliar yang kini bergulir di Bareskrim Polri dan menyeret namanya. Ia menegaskan dana tersebut bukan investasi, melainkan biaya kampanye Pilkada 2024 yang diberikan Rahmat Muhajirin, suami Wakil Bupati Sidoarjo.

Subandi menyebut sejak awal dana itu telah disepakati untuk kebutuhan politik, bukan untuk kegiatan usaha sebagaimana tudingan dalam laporan polisi. Pengelolaan dana, kata dia, dilakukan oleh pihak lain, bukan oleh dirinya.

Baca Juga:  Alat Pemantau Gunung Kelud Rp1,5 Miliar Hilang Dicuri

“Kesepakatannya untuk biaya Pilkada, dibagi 50 persen–50 persen,” ujar Subandi dalam keterangannya yang dikutip, Jumat (23/1/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rahmat Muhajirin yang dimaksud merupakan pemilik PT Pelayaran Maritim Indonesia dan PT Gading Cakraloka, sekaligus suami Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana. Subandi menegaskan, selama tahapan Pilkada berlangsung, penggunaan dana tersebut telah diketahui dan disepakati bersama.

Terkait proses hukum, Subandi mengaku telah menjalani pemeriksaan di Mabes Polri. Ia menyatakan telah menyampaikan keterangan sesuai fakta yang diketahuinya.

Baca Juga:  Bareskrim Tetapkan Kasus Kayu Gelondongan Sumut Naik Tahap Penyidikan

“Saya sudah diperiksa dan saya sampaikan apa adanya,” ujarnya singkat.

Subandi juga menepis kaitan perkara ini dengan aktivitas korporasi. Ia menyebut sejak 2021 sudah tidak lagi menjabat sebagai direktur di perusahaan mana pun yang dikaitkan dalam laporan tersebut.

Menurutnya, dana Rp 28 miliar tidak bisa dikategorikan sebagai investasi karena tidak pernah ada perjanjian tertulis maupun kesepakatan bisnis.

“Kalau investasi, seharusnya ada perjanjian. Faktanya, tidak ada perjanjian apa pun,” katanya.

Baca Juga:  Polres Madiun Kota Bongkar Peran 9 Tersangka Kerusuhan DPRD

Ia mengungkapkan laporan tersebut diajukan oleh pihak berinisial RM, yang merujuk pada Rahmat Muhajirin dan sejumlah pihak lain. Atas laporan itu, Subandi menyatakan akan menempuh langkah hukum balik karena menilai tudingan tersebut mencemarkan nama baiknya sebagai kepala daerah.

“Ini sudah mengganggu dan berdampak ke Kabupaten Sidoarjo. Saya akan lakukan pelaporan balik,” pungkasnya.(BS/za)

Berita Terkait

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram
Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo
Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan
Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak
5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:02 WIB

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi Harga Emas Naik/bs

Bicara Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Okt 2026 - 10:00 WIB

Bansos Rp9,87 Miliar Disalurkan ke Warga Magetan. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Bicara Jatim

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:02 WIB