Anggaran RP 400 Miliar, Pemkot Surabaya Pastikan Flyover Ahmad Yani Segera Dibangun

- Publisher

Rabu, 21 Januari 2026 - 13:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa-Dok/BS

i

Foto: Istimewa-Dok/BS

Bicarasurabaya.com – Pembongkaran Kampung Tengah di kawasan Bundaran Taman Pelangi atau Jalan Jemursari I, Surabaya, hampir rampung. Kawasan ini disiapkan untuk pembangunan Flyover Jalan Ahmad Yani, proyek strategis pengurai kemacetan yang ditargetkan selesai pada 2027.

Pantauan di lapangan, sebagian besar bangunan rumah di kampung yang berada di tengah Jalan Ahmad Yani itu telah rata dengan tanah. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan, setelah pembongkaran tuntas, pembangunan flyover bisa segera dimulai.

“Proyek flyover Ahmad Yani direncanakan mulai dikerjakan pada akhir triwulan I atau triwulan II 2026, setelah desain final disepakati bersama Kementerian Pekerjaan Umum (PU),” kata Eri, Rabu (21/1/2026).

Simpul Bundaran Taman Pelangi selama ini menjadi salah satu titik kemacetan terparah di Surabaya. Karena itu, pembangunan flyover dinilai mendesak untuk meningkatkan kelancaran arus lalu lintas di jalur utama Surabaya–Sidoarjo.

Pembangunan flyover tersebut diperkirakan menelan anggaran sekitar Rp 300–400 miliar dan akan dikerjakan oleh Kementerian PUPR, mengingat Jalan Ahmad Yani berstatus jalan nasional. Proyek ini juga telah masuk dalam skema Inpres Jalan Daerah (IJD).

Baca Juga:  Istri P3K Lapor Penelantaran ke PPA, Suami Malah Gugat Cerai

Awalnya, Pemkot Surabaya sempat merencanakan pembangunan underpass di lokasi tersebut. Namun, opsi flyover akhirnya dipilih karena dinilai lebih efektif dalam mengurai kemacetan.

“Flyover memungkinkan kendaraan melakukan putar balik dan pergerakan lalu lintas menjadi lebih fleksibel, dibandingkan underpass yang hanya melayani satu arah tertentu,” imbuhnya.

Pembongkaran Kampung Tengah sendiri telah dimulai sejak akhir Agustus 2025. Terdapat 29 persil bangunan yang terdampak, dengan total nilai ganti rugi berdasarkan appraisal Pemkot Surabaya mencapai sekitar Rp 83 miliar.

Baca Juga:  Emil Dardak Pastikan Tol Gending-Besuki Dibuka Saat Mudik

Pemkot memastikan seluruh rumah yang dibongkar telah melalui proses konsinyasi atau ganti rugi, tanpa skema relokasi. Setelah proses konsinyasi rampung, pembayaran ganti rugi langsung disalurkan kepada warga.

Dengan tuntasnya pembongkaran dan dimulainya tahapan pembangunan, flyover Ahmad Yani diharapkan menjadi solusi jangka panjang untuk mengurai kemacetan di salah satu koridor tersibuk Surabaya.(BS/za)

Berita Terkait

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram
Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo
Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan
Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak
5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:02 WIB

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi Harga Emas Naik/bs

Bicara Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Okt 2026 - 10:00 WIB

Bansos Rp9,87 Miliar Disalurkan ke Warga Magetan. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Bicara Jatim

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:02 WIB