Surabaya Perketat Standar Keselamatan Wisata Selama Nataru

- Publisher

Rabu, 17 Desember 2025 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Dok Pemkot Surabaya/bs

i

Foto: Dok Pemkot Surabaya/bs

Bicarasurabaya.com – Pengamanan wisata saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) menjadi salah satu fokus Kota Surabaya untuk memberikan rasa aman serta toleransi pada warga maupun wisatawan. Wali Kota Eri Cahyadi meminta pengelola wisata untuk memperketat standar keselamatan selama masa libur Nataru.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan, seluruh pelaku usaha pariwisata wajib menerapkan standar Cleanliness, Health, Safety, and Environment Sustainability (CHSE) sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI). Ketentuan ini berlaku untuk seluruh destinasi wisata, mulai dari akomodasi, usaha makan dan minum, hingga penyelenggara kegiatan wisata.

Selain itu, pelaku usaha diwajibkan menerapkan standar usaha pariwisata berbasis risiko sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 4 Tahun 2021. Pengelola juga diminta aktif melakukan perencanaan mitigasi bencana, terutama di lokasi wisata yang memiliki aktivitas berisiko tinggi.

“Pengecekan kesiapan pengelola, penyedia aktivitas wisata, serta standar operasional prosedur harus dilakukan, terutama untuk kegiatan berisiko seperti outbound, jembatan gantung, arung jeram, hingga pendakian,” ujar Eri dalam keterangannya, Rabu (17/12/2025).

Aa juga mengeluarkan Surat Edaran tentang Peningkatan Keamanan, Ketentraman, dan Toleransi Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri serta Surat Edaran Menteri Pariwisata, yang mengatur penguatan pengamanan dan pelayanan wisata di seluruh daerah.

Baca Juga:  Surabaya Kebut Proyek Saluran dan Rumah Pompa Jelang Musim Hujan

Dalam SE tersebut, Eri juga mengingatkan pentingnya kesiapsiagaan petugas layanan wisata, termasuk petugas informasi, pemandu wisata, petugas keamanan, hingga Badan Penyelamat Wisata Air (Balawista). Pelaku usaha diminta memantau perkembangan cuaca serta memperhatikan peringatan dini dari BMKG terkait potensi bencana alam.

Selain faktor cuaca, perawatan fasilitas menjadi perhatian utama. Pengelola diwajibkan melakukan pengecekan berkala terhadap keamanan dan kelaikan wahana, serta memastikan jumlah pengunjung tidak melebihi kapasitas maksimal demi keselamatan bersama.

Baca Juga:  Harga Emas Antam Naik Rp5.000, Kini Rp2,64 Juta per Gram

Pemkot Surabaya menegaskan, pelanggaran terhadap ketentuan dalam surat edaran ini akan dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan. Pengelola juga diminta menata parkir pengunjung dan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Surabaya untuk mencegah kemacetan.

Dalam kondisi darurat, masyarakat diimbau segera menghubungi pos polisi terdekat, Call Center Kepolisian 110, atau Command Center 112, yang beroperasi selama 24 jam.

Dengan penguatan pengamanan ini, Pemkot Surabaya berharap libur Natal dan Tahun Baru dapat berlangsung aman, tertib, dan nyaman bagi warga maupun wisatawan. (BS/za)

Berita Terkait

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan
Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak
5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo
3 LPG 50 Kg Diduga Picu Ledakan Dahsyat di Pakuwon City, Polisi: Bukan Bom
58 ASN Surabaya Kena Sanksi, Ada yang Mangkir Lebih dari 10 Hari

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:02 WIB

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:54 WIB

Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:54 WIB

Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak

Berita Terbaru

Bansos Rp9,87 Miliar Disalurkan ke Warga Magetan. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Bicara Jatim

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:02 WIB