Bareskrim Tetapkan Kasus Kayu Gelondongan Sumut Naik Tahap Penyidikan

- Publisher

Rabu, 10 Desember 2025 - 15:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(foto: Ilustrasi-Ist/BS)

i

(foto: Ilustrasi-Ist/BS)

Bicarasurabaya.com – Bareskrim Polri resmi menaikkan kasus temuan kayu gelondongan di daerah aliran Sungai (DAS) Garoga, Tapanuli Selatan, serta Sungai Anggoli, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, ke tahap penyidikan. Kenaikan status ini dilakukan setelah penyidik menemukan dua alat bukti yang dianggap memenuhi unsur pidana lingkungan hidup.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Moh Irhamni, mengatakan temuan alat berat di lokasi serta kayu-kayu yang mengalir dari hulu menjadi pertimbangan utama para penyidik.

Baca Juga:  Harga Emas Antam Turun Rp 20.000, Kini Rp 2,839 Juta per Gram

“Untuk TKP Garoga dan Anggoli sudah kami naikkan ke proses penyidikan,” ujarnya di Jakarta, Rabu (10/12/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Irhamni, dua ekskavator dan satu buldoser ditemukan berada di lokasi tanpa operator. Temuan ini membuka dugaan adanya aktivitas pembukaan lahan yang berpotensi melanggar aturan.

“Kami akan menelusuri perbuatannya apa, siapa yang menyuruh, siapa yang mendapat keuntungan, apakah perorangan atau korporasi,” katanya.

Penyidik Dittipidter Bareskrim, Kombes Pol Fredya, menambahkan bahwa penyidikan dilakukan atas dugaan pelanggaran UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Penyidik menemukan bukaan lahan, sisa kayu hasil gergajian, serta batang kayu yang terbawa arus sungai.

Baca Juga:  Prabowo Resmikan SMA Taruna Nusantara Kampus Malang, Siap Cetak Calon Pemimpin

Saat tim gabungan mendatangi lokasi di KM 8, alat berat yang ditemukan telah ditinggalkan begitu saja. Penyidik kini menelusuri identitas operator, kepemilikan alat, serta aktivitas yang dilakukan sebelum ditinggalkan.

Sebelumnya, tim penyidik telah mengambil 27 sampel kayu dari DAS Garoga. Hasil identifikasi menunjukkan kayu-kayu tersebut berasal dari berbagai jenis seperti karet, ketapang, dan durian. Para ahli juga mengelompokkan kayu itu sebagai hasil gergajian, hasil cabutan dengan alat berat, material longsor, hingga sisa pengangkutan loader.

Baca Juga:  Surabaya Hari Ini Berawan dengan Suhu Hangat

Kasus ini kini memasuki babak penting dengan pendalaman terhadap pihak yang diduga terlibat, baik individu maupun perusahaan, sebagai bagian dari penegakan hukum terhadap perusakan lingkungan di kawasan hulu sungai. (BS/za)

Berita Terkait

Kecelakaan 3 Truk di Tol Ngawi-Solo, 1 Tewas dan 4 Luka
3 Korban Ledakan Ruko Pakuwon City Jalani Operasi di RSUD Soetomo
2 Korban Ledakan Pakuwon City Jalani Operasi, Kini Dirawat di ICU
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram
Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo
Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan
Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:46 WIB

Kecelakaan 3 Truk di Tol Ngawi-Solo, 1 Tewas dan 4 Luka

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:17 WIB

3 Korban Ledakan Ruko Pakuwon City Jalani Operasi di RSUD Soetomo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:43 WIB

2 Korban Ledakan Pakuwon City Jalani Operasi, Kini Dirawat di ICU

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo

Berita Terbaru

Kondisi kecelakaan pasca alami kecelakaan di Tol Ngawi-Solo. (Foto: Gakum Polres Ngawi/Ist)

Bicara Jatim

Kecelakaan 3 Truk di Tol Ngawi-Solo, 1 Tewas dan 4 Luka

Rabu, 7 Okt 2026 - 13:46 WIB

Foto: Ilustrasi Harga Emas Naik/bs

Bicara Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Okt 2026 - 10:00 WIB