42 Pelaku Curanmor Ditangkap di Surabaya, Kos Jadi Sasaran Utama

- Publisher

Kamis, 4 Desember 2025 - 12:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Dok Polrestabes Surabaya-Ist/bs)

i

(Foto: Dok Polrestabes Surabaya-Ist/bs)

Bicarasurabaya.com – Polrestabes Surabaya menangkap 42 pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) dalam operasi selama Oktober–November 2025. Mayoritas pelaku menyasar sepeda motor yang diparkir di rumah kos, terutama yang tidak dilengkapi kunci ganda.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, mengatakan delapan dari 42 pelaku merupakan residivis. “Sebanyak 42 pelaku ditangkap selama dua bulan terakhir, delapan di antaranya residivis,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (4/12/2025).

Dari tangan para tersangka, polisi menyita 17 sepeda motor milik korban. Namun masih ada kendaraan lain yang belum ditemukan karena sudah dipindahkan ke penadah. “Tim masih bergerak untuk mencari motor lain yang sudah dilempar ke penadah. Kami berharap segera dapat ditemukan dan dikembalikan ke pemiliknya,” kata Luthfie.

Ia menjelaskan para pelaku menggunakan cara yang sama: merusak rumah kunci dan memilih motor tanpa kunci ganda untuk mempercepat aksi. “Kunci ganda menjadi penghalang yang mereka hindari, meskipun tidak mutlak,” ujarnya.

Luthfie mengimbau pemilik motor menambahkan kunci pengaman tambahan dan mendorong warga memasang CCTV di lingkungan tempat tinggal. Menurutnya, rekaman CCTV sangat membantu polisi mengungkap kasus-kasus curanmor. Para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.(BS/za)

Berita Terkait

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan
Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak
5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo
3 LPG 50 Kg Diduga Picu Ledakan Dahsyat di Pakuwon City, Polisi: Bukan Bom
58 ASN Surabaya Kena Sanksi, Ada yang Mangkir Lebih dari 10 Hari

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:02 WIB

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:54 WIB

Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:54 WIB

Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak

Berita Terbaru

Bansos Rp9,87 Miliar Disalurkan ke Warga Magetan. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Bicara Jatim

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:02 WIB