Bicarasurabaya.com – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan menyiapkan operasi khusus untuk mengantisipasi lonjakan penumpang pada masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Langkah ini diambil untuk memastikan layanan penerbangan tetap aman, selamat, dan nyaman saat permintaan naik tajam.
Posko pemantauan Nataru akan dibuka pada 18 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026 di Kantor Pusat Kemenhub. Dari posko ini, Ditjen Hubud memonitor aktivitas di 257 bandara seluruh Indonesia.
“Kami memperkirakan jumlah penumpang meningkat dibandingkan tahun lalu, baik domestik maupun internasional,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa dalam keterangannya di Jakarta yang dikutip, Senin (17/11/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk musim liburan tahun ini, kebutuhan armada diproyeksikan mencapai 326 pesawat—terdiri dari 286 jet dan 40 pesawat baling-baling (propeller).
Saat ini Indonesia memiliki 560 pesawat terdaftar, dengan 366 unit siap operasi dan 194 unit dalam perawatan. Maskapai dengan armada terbesar adalah Lion Air (97 unit), Wings Air (77 unit), dan Garuda Indonesia (81 unit).
Puncak arus keberangkatan Natal diprediksi terjadi pada 21 Desember 2025. Sementara arus balik tertinggi diperkirakan berlangsung pada 3–4 Januari 2026.
Bandara yang diprediksi paling padat antara lain Soekarno-Hatta (Tangerang), Ngurah Rai (Denpasar), Sultan Hasanuddin (Makassar), Kualanamu (Medan), dan Juanda (Surabaya). Untuk rute internasional, Singapura dan Kuala Lumpur diproyeksikan menjadi tujuan tersibuk.
Lukman menegaskan, seluruh operator penerbangan dan pengelola bandara diminta meningkatkan kesiapsiagaan selama periode liburan.
“Kami sudah menyiapkan contingency plan dan pedoman bandara siaga bencana untuk menghadapi kondisi darurat,” ujarnya.
Pemerintah bersama operator penerbangan juga menyiapkan sejumlah insentif untuk menahan tarif tiket—mulai dari diskon PPN tiket kelas ekonomi, pengurangan biaya layanan bandara, hingga penurunan harga avtur di 37 bandara.
Diskon tarif berlaku untuk pembelian tiket 22 Oktober 2025–10 Januari 2026, dengan periode penerbangan 22 Desember 2025–10 Januari 2026.
“Semoga ini menjadi kado terbaik bagi penumpang di musim liburan kali ini,” kata Lukman.(BS/za)






