Istri P3K Lapor Penelantaran ke PPA, Suami Malah Gugat Cerai

- Publisher

Jumat, 14 November 2025 - 07:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bicarasurabaya.com – Dugaan penelantaran rumah tangga kembali mencuat. Seorang perempuan di Surabaya, Anandari Prila Rizky Pratiwi (39), melaporkan suaminya, Galih Satria Alit Widikusuma (36), yang merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas, atas dugaan penelantaran keluarga dan perlakuan tidak layak.

Prila panggilan akrab wanita ini mengaku sudah dua tahun ditinggalkan tanpa nafkah layak, bahkan kini menghadapi gugatan cerai dari suaminya. “Saya sudah mengajukan mediasi di BBWS Brantas dan sedang menunggu proses lanjutan. Namun, suami justru menggugat saya saat proses mediasi belum berjalan,” ujar Prila, Jumat (14/11/2025).

Baca Juga:  Tanpa Kembang Api, Surabaya Sambut Tahun Baru dengan Doa

Perempuan yang kini tinggal di kawasan Waru, Sidoarjo, itu bercerita dirinya diusir dari rumah kontrakan di Kebraon, Surabaya, pada 2023, saat masih menggendong anak mereka yang berusia tiga tahun.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya diusir siang hari, sambil menggendong anak. Baju saya dilempar keluar, pintu dikunci. Ada tukang servis AC di rumah yang menyaksikan kejadian itu,” kata Prila.

Menurutnya, rumah tangga mereka mulai retak sejak pandemi COVID-19, ketika ia kehilangan pekerjaan di sektor swasta. Perselisihan sering muncul karena hal-hal sepele, seperti ketika ia menolak mengganti nomor ponsel dan tetap aktif di media sosial.

Baca Juga:  39 Bangunan Liar di Asemrowo Dibongkar, Saluran Dipulihkan untuk Cegah Banjir

Namun, Prila menduga ada pihak ketiga yang memperburuk hubungan mereka setelah menemukan kedekatan suaminya dengan perempuan lain yang dikenal melalui media sosial. “Saya tidak ingin membahas orang ketiga. Saya hanya ingin keadilan untuk saya dan anak saya,” ujarnya.

Selama berpisah rumah, Galih disebut hanya memberikan nafkah Rp500 ribu dua bulan sekali, itupun tidak rutin.

Prila mengaku heran dengan gugatan cerai yang diajukan sang suami. Ia menyebut, ada ketidaksesuaian tanggal antara gugatan yang didaftarkan di Pengadilan Agama dan laporan yang diterima dari instansi tempat suaminya bekerja. “Menurut keterangan dari kantor suami, gugatan baru masuk 16 Oktober 2025, padahal ia bilang sudah menggugat sejak 5 September,” ujarnya.

Baca Juga:  Penyerahan LKPD 2025, Khofifah Ingatkan Perbaikan Temuan BPK

Berbagai langkah telah ditempuh Prila untuk mencari keadilan, mulai dari melapor ke situs www.lapor.go.id, meminta mediasi di kantor BBWS Brantas, hingga mengadu ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) Nginden Semolo, Surabaya.

Ia berharap laporannya mendapat perhatian dari instansi terkait dan menjadi bahan evaluasi bagi lembaga tempat suaminya bekerja.

“Saya hanya ingin instansi suami menegakkan kode etik aparatur negara. Saya dan anak saya butuh keadilan,” tegasnya. (BS/za) 

Berita Terkait

3 Korban Ledakan Ruko Pakuwon City Jalani Operasi di RSUD Soetomo
2 Korban Ledakan Pakuwon City Jalani Operasi, Kini Dirawat di ICU
Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak
5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo
3 LPG 50 Kg Diduga Picu Ledakan Dahsyat di Pakuwon City, Polisi: Bukan Bom

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:17 WIB

3 Korban Ledakan Ruko Pakuwon City Jalani Operasi di RSUD Soetomo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:43 WIB

2 Korban Ledakan Pakuwon City Jalani Operasi, Kini Dirawat di ICU

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:54 WIB

Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi Harga Emas Naik/bs

Bicara Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Okt 2026 - 10:00 WIB

Bansos Rp9,87 Miliar Disalurkan ke Warga Magetan. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Bicara Jatim

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:02 WIB