Bicarasurabaya.com – DPRD Kota Surabaya mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2026 dalam rapat paripurna yang digelar bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan, Senin (10/11/2025). Penetapan APBD pada 10 November menjadi tradisi tahunan sebagai simbol komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif untuk arah pembangunan kota.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono, dihadiri Wali Kota Eri Cahyadi, jajaran OPD, pimpinan BUMD, serta seluruh anggota dewan. Semua fraksi menyampaikan pandangannya secara aklamasi, meski sidang sempat disisipi interupsi dari Anggota Komisi D, Luthfiyah.
Dalam interupsinya, Luthfiyah menyoroti sejumlah potensi pendapatan asli daerah yang dinilai belum digarap optimal, termasuk aset di Hitec Mall, kawasan Kenjeran, dan penerbitan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Potensi pendapatan Surabaya masih besar. PBG jangan dipending karena berdampak pada masyarakat dan PAD,” ujarnya.
Ia menilai keterlambatan penerbitan PBG merugikan warga, terutama yang ingin memanfaatkan rumah kosong sebagai usaha kos.
Wali Kota Eri Cahyadi menanggapi bahwa kebijakan kota tidak semata mengejar pendapatan. Ia menyebut Hitec Mall – kini Gitec Mall – dimanfaatkan sebagai ruang kreatif anak muda, bukan sekadar sumber PAD.
“Kami ingin menggerakkan kreativitas anak muda. Karena itu, pemanfaatannya kami gratiskan enam bulan hingga satu tahun,” jelasnya.
Meski begitu, Eri menegaskan komitmen pemerintah mengoptimalkan pendapatan daerah melalui pengelolaan aset yang transparan.
“Kami akan membuka data aset agar publik tahu mana yang bisa dimanfaatkan dan disewa. Dengan begitu PAD meningkat tanpa mengorbankan warga,” katanya.
Menanggapi usulan terkait pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota dewan, Eri menegaskan bahwa seluruh Pokir harus sejalan dengan visi RPJMD dan prioritas pembangunan kota.
“Pokir yang disepakati paripurna akan kami masukkan dalam anggaran setelah disesuaikan prioritasnya,” ujarnya.
Eri berharap APBD tahun depan mampu memperkuat pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan warga.
“Semoga apa yang kita tetapkan hari ini menjadi amal jariah bagi kita semua,” tutupnya.
Ketua DPRD Adi Sutarwijono mengapresiasi lancarnya seluruh tahapan pembahasan APBD 2026.
“Proses berjalan sesuai timeline. Kami percaya program-program yang disusun dapat terserap optimal demi kepentingan warga,” kata Adi.
Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Wali Kota. Eri menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang terbangun.
“APBD 2026 tidak akan sempurna tanpa kolaborasi antara pemerintah kota dan DPRD,” ujarnya.
Raperda APBD 2026 selanjutnya akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. (BS/za)











