Kejati Jatim Tahan Pejabat Dinas Perumahan Sumenep dalam Kasus Korupsi Program BSPS

- Publisher

Rabu, 5 November 2025 - 11:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka NLA usai langsung dibawa ke Rutan Kejati Jatim. (Foto: Istimewa/BS)

i

Tersangka NLA usai langsung dibawa ke Rutan Kejati Jatim. (Foto: Istimewa/BS)

Bicarasurabaya.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur kembali menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep.

Tersangka berinisial NLA, Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Perhubungan Sumenep, ditetapkan setelah penyidik menemukan bukti kuat keterlibatannya.

NLA langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kejati Jatim sejak Selasa (4/11/2025) malam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk memudahkan proses pemeriksaan lanjutan, tersangka ditahan selama 20 hari ke depan,” ujar Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, Wagiyo saat dikonfirmasi, Rabu (5/11/2025).

Baca Juga:  Lapor Cak Eri Dibuka, Wali Kota Pantau Langsung Keluhan Warga

Wagiyo menjelaskan, penetapan NLA merupakan hasil pengembangan penyidikan dari keterangan para saksi dan alat bukti yang telah dikumpulkan.

“Kami menetapkan tersangka baru setelah ada keterangan saksi dan bukti yang mengarah kepadanya,” kata Wagiyo.

Ia menegaskan, kejaksaan tidak hanya fokus pada penindakan hukum, tetapi juga memperbaiki tata kelola program pemerintah agar lebih transparan dan akuntabel.

“Kejaksaan berkomitmen tidak hanya menindak, tetapi juga membenahi sistem agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan bersih dan transparan,” tegasnya.

Baca Juga:  Harga Emas Antam Naik Rp 28.000, Kini Rp 2,94 Juta per Gram

Kasus korupsi BSPS Sumenep ini sebelumnya telah menyeret empat tersangka lain yang ditetapkan pada 14 Oktober 2025. Mereka adalah RP (Koordinator Kabupaten Program BSPS), AAS dan MW (fasilitator), serta HW (pembantu fasilitator).

Keempatnya diduga melakukan pemotongan dana bantuan untuk penerima program sebesar Rp3,5 juta hingga Rp4 juta sebagai komitmen fee, serta Rp1 juta hingga Rp1,4 juta untuk biaya laporan.

Program BSPS sendiri merupakan program pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR yang bertujuan membantu masyarakat berpenghasilan rendah memperbaiki rumah tidak layak huni.

Baca Juga:  Hiace Tabrak Truk di Tol Pandaan-Malang, 3 Penumpang Tewas dan 5 Luka

Pada tahun 2024, pemerintah mengalokasikan lebih dari Rp109 miliar untuk program ini di Kabupaten Sumenep, dengan 5.490 penerima manfaat yang tersebar di 143 desa di 24 kecamatan.

Setiap penerima mendapat bantuan Rp20 juta, terdiri dari Rp17,5 juta untuk pembelian material dan Rp2,5 juta untuk upah tukang.

Penahanan NLA menambah daftar pejabat yang terseret dalam dugaan penyimpangan dana bantuan tersebut. Kejati Jatim memastikan penyidikan akan terus dikembangkan untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain.(BS/za)

Berita Terkait

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak
5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo
3 LPG 50 Kg Diduga Picu Ledakan Dahsyat di Pakuwon City, Polisi: Bukan Bom
58 ASN Surabaya Kena Sanksi, Ada yang Mangkir Lebih dari 10 Hari
Ruko Nasi Tempong Sri Dewi Jadi Pusat Ledakan Pakuwon City

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:54 WIB

Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:37 WIB

5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:15 WIB

3 LPG 50 Kg Diduga Picu Ledakan Dahsyat di Pakuwon City, Polisi: Bukan Bom

Berita Terbaru

Bansos Rp9,87 Miliar Disalurkan ke Warga Magetan. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Bicara Jatim

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:02 WIB