Bicarasurabaya.com — Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) mengungkap 1.757 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang Juli hingga September 2025. Dari operasi itu, sebanyak 2.248 tersangka berhasil diamankan, mulai dari pengedar kecil hingga jaringan besar lintas negara.
Pengungkapan ini dipaparkan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Senin (6/10/2025). Menurutnya, keberhasilan tersebut menunjukkan keseriusan kepolisian dalam memberantas narkoba yang terus mengancam masyarakat.
“Kami ingin menunjukkan komitmen Polda Jatim dalam menindak tegas peredaran narkoba, sekaligus membangun transparansi kepada publik,” ujar Kombes Abast.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam tiga bulan terakhir, polisi menyita barang bukti dalam jumlah besar, di antaranya:
- 199,5 kilogram sabu
- 46,8 kilogram ganja
- 306 gram tembakau gorila
- 48.402 butir ekstasi
- 2,9 juta butir obat keras berbahaya (Okerbaya)
Selain itu, Ditresnarkoba juga mengungkap 6 kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait jaringan narkoba, dengan nilai aset yang disita mencapai Rp30,1 miliar.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim, Kombes Pol Robert Da Costa, menambahkan bahwa sebagian kasus berkaitan dengan jaringan internasional. Beberapa jalur penyelundupan diduga berasal dari kawasan Golden Triangle — mencakup Vietnam dan Malaysia — sebelum masuk ke Indonesia melalui Kalimantan dan Sumatera.
“Pengendali narkoba tersebar di Madura dan wilayah lain di Jawa Timur. Sejumlah pengungkapan menunjukkan jalur Malaysia sebagai pintu masuk,” jelas Robert.
Jawa Timur disebut sebagai wilayah dengan potensi tinggi dalam peredaran narkoba, mengingat luasnya daerah dan tingginya konsumsi. Menurut Kombes Robert, operasi besar ini diharapkan mampu menekan angka penyalahgunaan sekaligus mempersempit ruang gerak jaringan.
Polda Jatim menegaskan akan terus memperkuat kerja sama dengan instansi terkait, memperketat jalur masuk narkoba, serta memberikan efek jera bagi pelaku.
“Partisipasi masyarakat dan media sangat berperan dalam pencegahan. Kami mengapresiasi dukungan yang telah diberikan,” kata Kombes Abast.
Pengungkapan ribuan kasus dalam waktu tiga bulan menunjukkan bahwa perang melawan narkoba di Jawa Timur masih jauh dari usai. Namun dengan langkah tegas aparat dan kerja sama lintas sektor, Polda Jatim optimistis upaya ini bisa menekan peredaran gelap sekaligus melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.(BS/za)









