Bicarasurabaya.com– Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperkuat komitmen di bidang pendidikan anak usia dini dengan mengusung Gerakan Wajib Belajar 13 Tahun. Program ini mencakup tambahan satu tahun pra-sekolah sebagai fondasi penting sebelum anak masuk bangku sekolah dasar.
Ketua Bunda PAUD Kota Surabaya, Rini Indriyani, menegaskan pendidikan pra-sekolah bukan sekadar bermain, melainkan pembentukan karakter dan kemandirian. “Anak-anak PAUD terbiasa dengan rutinitas, disiplin, dan interaksi sosial. Itu bekal penting agar siap menghadapi suasana belajar di SD,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima bicarasurabaya.com, Kamis (11/9/2025).

Rini menyebut banyak penelitian menunjukkan anak yang melewati pendidikan pra-sekolah lebih siap secara mental maupun sosial. Sebaliknya, anak yang tidak melalui fase ini kerap kesulitan beradaptasi dengan lingkungan belajar yang terstruktur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk memastikan seluruh anak usia 5–6 tahun di Surabaya mendapat haknya, Pemkot mengintegrasikan pendataan melalui aplikasi Si Bunda. Bunda PAUD di tingkat kelurahan dan kecamatan bertugas memetakan jumlah anak pra-sekolah, memverifikasi data administrasi kependudukan, serta menelusuri penyebab anak belum terdaftar di sekolah.
“PR kami adalah menjangkau anak-anak yang belum pra-sekolah. Kendalanya bisa biaya, kondisi keluarga, atau masalah administrasi. Semua harus kita intervensi,” kata Rini.
Beberapa kasus langsung ditangani di lapangan. Seorang ibu, misalnya, melapor anaknya tidak bisa sekolah karena terkendala biaya. Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya segera berkoordinasi dengan TK Al-Amin yang akhirnya memberikan pendidikan gratis. “Ini bukti kolaborasi kuat antara pemerintah kota dan satuan pendidikan,” tambahnya.
Kepala Dispendik Kota Surabaya, Yusuf Masruh, menegaskan pihaknya siap memberi solusi sesuai kebutuhan warga. “Setiap kasus berbeda. Untuk anak yang enggan sekolah, kami berkoordinasi dengan DP3APPKB agar pendekatannya lebih tepat. Sementara masalah biaya, kami carikan sekolah terdekat yang bisa memberikan dukungan,” jelasnya.
Pemkot juga mengantisipasi kendala administrasi, seperti data kependudukan yang tidak sesuai domisili, karena dapat memengaruhi angka partisipasi anak dalam program pra-sekolah.
Rini menekankan, warga yang mengalami kesulitan bisa menghubungi Puspaga atau Bunda PAUD di tingkat kelurahan dan kecamatan. “Kami ingin memastikan setiap anak di Surabaya mendapat pendidikan layak sejak usia dini. Tidak boleh ada anak yang tertinggal,” pungkasnya. (BS/Za)











