Bicarasurabaya.com – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menerima sekitar 15 laporan terkait dugaan pungutan liar (pungli) terkait pengurusan administrasi kependudukan (Adminduk). Laporan itu diterimanya langsung dari masyarakat, baik melalui pesan di akun Instagram pribadi maupun WhatsApp.
“Ada sekitar 15 laporan (dugaan pungli yang saya terima). Tapi ini mau saya hubungi dulu karena tidak ada bukti, cuma hanya menyampaikan saja. Maka saya ingin ada buktinya, atau kalau tidak ada buktinya, dia (pelapor) mau jadi saksi,” ujar Wali Kota Eri Cahyadi, Rabu (10/9/2025).
Menurutnya, dari sekitar 15 laporan yang diterima, mayoritas berkaitan dengan pengurusan Adminduk seperti KTP dan KK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menekankan bahwa jika kasus pungli tersebut terbukti sebelum adanya penandatanganan komitmen, maka sanksinya berupa pemeriksaan dan penindakan sesuai aturan.
“Kalau itu (laporan) sebelum ini (penandatangan pernyataan), kita akan sanksi sesuai dengan pemeriksaan dari inspektorat. Tapi setelah hari ini membuat surat pernyataan, langsung pecat,” tegasnya.
Dari 15 laporan dugaan pungli yang diterimanya, nominal uang yang disebutkan bervariasi, mulai dari Rp500 ribu, Rp1 juta, hingga Rp1,5 juta.
Ia menilai praktik ini sangat merugikan masyarakat dan mencederai semangat pelayanan publik yang bersih.
“Ada (laporan) yang (nominal) Rp500 ribu, ada yang Rp1 juta, ada yang Rp1,5 juta,” ungkap dia.
Sebelumnya, Eri juga menerima laporan pungli terkait pengurusan KK di Kelurahan Kebraon, Kecamatan Karang Pilang. Untuk memastikan kebenaran informasi itu, ia turun langsung ke lokasi dan meminta lurah serta camat menemui oknum Ketua RT yang dilaporkan melakukan praktik pungli.
“Maka saya kemarin (di Kebraon), saya juga suruh temui oknum (Ketua RT) yang ada di perkampungan untuk menanyakan. Lurah dan camatnya menemui oknum tadi, yang join dengan pegawai kelurahan, itu benar (pungli) atau tidak,” tegasnya.
Eri berharap seluruh lurah, camat, hingga kepala PD dapat menjaga integritas serta memberikan pelayanan yang bersih dan transparan.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berani melapor jika menemukan praktik pungli, disertai bukti yang jelas agar bisa ditindaklanjuti dengan cepat.
“Warga Surabaya tidak boleh takut (melapor). Insyaallah RT/RW Surabaya itu luar biasa, tapi kalau ada (RT/RW) yang seperti itu (pungli), tolong sampaikan. Tapi warga juga jangan menghakimi, tanpa ada bukti,” pungkasnya. (BS/Yan)











