BicaraSurabaya.com – Harga sejumlah bahan pokok di Jawa Timur kembali mengalami kenaikan pada Rabu (10/9/2025). Komoditas yang paling mencolok adalah cabai dan bawang, sementara bahan pokok lain relatif stabil.
Data dari Sistem Informasi Ketersediaan dan Perkembangan Harga Bahan Pokok (Siskaperbapo) Jatim mencatat, cabai merah keriting naik Rp990 atau 2,95 persen menjadi Rp34.563 per kilogram. Cabai rawit merah naik Rp706 (2,28 persen) menjadi Rp31.737 per kilogram, sedangkan cabai merah besar naik Rp272 (0,93 persen) menjadi Rp29.632 per kilogram.
Harga bawang juga merangkak naik. Bawang merah tercatat Rp34.498 per kilogram (naik Rp229 atau 0,67 persen), sedangkan bawang putih Rp30.423 per kilogram (naik Rp420 atau 1,40 persen).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk bahan pokok lain, harga cenderung stabil. Beras premium berada di kisaran Rp15.267 per kilogram dan beras medium Rp13.124 per kilogram. Daging sapi paha belakang Rp118.036 per kilogram, daging ayam ras Rp35.564 per kilogram, dan telur ayam ras Rp26.829 per kilogram.
Harga minyak goreng bervariasi, mulai dari Rp16.550 per liter untuk merek Minyakita, Rp17.516 per liter kemasan sederhana, hingga Rp20.132 per liter kemasan premium. Gula putih kristal bertahan di Rp16.404 per kilogram, sedangkan gas elpiji Rp19.800 per tabung.
Fluktuasi harga sembako menjadi perhatian penting bagi rumah tangga di Jatim. Pemantauan rutin membantu masyarakat mengatur belanja harian agar pengeluaran tidak membengkak, terutama di tengah dinamika harga cabai dan bawang yang sering kali memicu inflasi pangan.
Sembako sendiri mencakup sembilan kebutuhan pokok, mulai dari beras, gula, minyak, daging, telur, susu, hingga bawang dan garam. Namun, komoditas tambahan seperti cabai juga menjadi indikator penting karena perannya dalam konsumsi masyarakat sehari-hari. (BS/Za)









