BicaraSurabaya.com – Pemerintah Kota Surabaya mengambil langkah tegas pasca terungkapnya praktik pungutan liar (pungli) di Kelurahan Kebraon. Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengumpulkan seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan menegaskan siap mencopot siapa pun yang terbukti melakukan pungli, tanpa kompromi.
Dalam pertemuan di Ruang Sawunggaling Balai Kota Surabaya, Selasa (9/9/2025), Eri meminta semua kepala dinas, camat, lurah, hingga kepala bagian menandatangani surat pernyataan siap dipecat bila pungli masih terjadi di lingkungan kerjanya.
“Kalau masih ada pungli, tidak ada lagi pengampunan. Langsung saya pecat,” tegas Eri di hadapan para pejabat Pemkot.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Instruksi ini tidak berhenti pada jajaran pimpinan. Eri memastikan surat pernyataan juga disebarkan ke seluruh staf OPD.

Ia menekankan, kepala OPD tidak boleh lepas tangan terhadap perilaku bawahannya. Jika terbukti lalai melakukan pembinaan dan sosialisasi, jabatan mereka juga akan dipertaruhkan.
“Kalau kepala OPD tidak pernah memberi motivasi atau sosialisasi, lalu anak buahnya tertangkap pungli, maka saya copot kepala OPD itu,” ujarnya.
Selain penegasan internal, Pemkot Surabaya juga akan mengirim surat edaran ke setiap rumah warga. Surat itu berisi pemberitahuan bahwa semua layanan pemerintahan di Surabaya bersifat gratis, termasuk perizinan, dan masyarakat tidak boleh dibebani biaya tambahan apa pun.
“Kamis ini, surat harus sudah masuk ke setiap rumah. Warga harus tahu bahwa tidak ada lagi pungutan biaya di pelayanan publik,” kata Eri.
Eri juga membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang masih menemukan praktik pungli di lapangan. Ia meminta warga tidak takut melapor, asalkan disertai bukti yang jelas agar pemkot bisa langsung menjatuhkan sanksi tegas kepada pelaku.
“Kalau ada pungli, itu ulah oknum. Tolong laporkan. Warga Surabaya tidak boleh takut,” tandasnya.
Langkah ini diharapkan menjadi titik balik bagi upaya Pemkot Surabaya membangun pemerintahan yang transparan, bersih, dan berpihak pada warga. Dengan komitmen tersebut, Eri ingin memastikan kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik tetap terjaga.(BS/Za)











