Bicarasurabaya.com — Rangkaian kegiatan Inkubasi Wirausaha Mandiri dan Pembinaan Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA) yang diselenggarakan oleh Kecamatan Wonokromo terus berjalan aktif sejak April hingga Agustus 2025. Program ini bertujuan untuk membina kemandirian ekonomi para akseptor Keluarga Berencana (KB) melalui pelatihan intensif dan terstruktur dalam pengembangan usaha mikro.
Pada Sabtu, 24 Mei 2025, para peserta mengikuti sesi penting bertajuk “Inventaris Produk dan Proses Produksi” yang disampaikan oleh narasumber Kustini dan Mohammad Wahed. Materi ini memberikan penekanan pada pentingnya memahami proses produksi yang higienis, efisien, dan sesuai dengan standar keamanan pangan yang berlaku secara nasional.
Pada kesempatan itu, Salah satu pemateri, Kustini, mengawali dengan pengenalan prinsip Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB). Peserta dikenalkan juga pada konsep dasar CPPOB yang meliputi cara memproduksi pangan olahan agar bermutu, halal, dan aman dikonsumsi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Prinsip ini tidak hanya penting untuk menjaga kualitas produk di pasar lokal, tetapi juga menjadi prasyarat dalam menghadapi pasar yang lebih luas. Penerapan CPPOB juga sejalan dengan amanat Undang-Undang No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan, yang menegaskan bahwa seluruh pelaku usaha wajib menjamin keamanan pangan dari hulu ke hilir dalam rantai produksi,” kata Kustini.
Dalam sesi yang berlangsung secara interaktif ini, peserta juga dibimbing untuk melakukan inventarisasi bahan baku, peralatan, dan sarana produksi secara menyeluruh. Mereka mempelajari cara mengelola gudang bahan baku, kemasan, dan produk jadi agar tetap bersih dan tertata rapi, mengikuti prinsip FIFO (First In, First Out) maupun FEFO (First Expired, First Out).
“Selain itu, aspek pengendalian proses produksi juga menjadi fokus penting, seperti pemantauan suhu penggorengan dan penerapan prosedur sanitasi untuk menjaga kualitas produk,” katanya.
Sementara itu, narasumber lainnya, Mohammad Wahed, menyampaikan pentingnya menjaga lingkungan dan lokasi produksi agar terbebas dari sumber kontaminasi. Kesehatan dan kebersihan karyawan, perilaku kerja yang higienis, serta pelatihan secara berkala turut ditekankan sebagai bagian dari sistem produksi pangan yang bertanggung jawab dan profesional.
“Bagian penting lainnya dalam pelatihan ini adalah edukasi mengenai pelabelan produk olahan,” kata dia.
Para peserta juga diberi pemahaman tentang informasi wajib yang harus dicantumkan dalam label produk, seperti komposisi bahan, berat bersih, nama dan alamat produsen, izin edar, dan status kehalalan. Penanganan produk akhir juga menjadi perhatian utama, dengan penjelasan mengenai pentingnya prosedur distribusi yang menjamin mutu dan keamanan produk tetap terjaga hingga sampai ke konsumen.
“Dengan memahami dan menerapkan prinsip-prinsip CPPOB, para pelaku usaha mikro dapat bersaing secara sehat dan memberikan jaminan mutu kepada konsumen,” ujarnya.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen Kecamatan Wonokromo dalam mendukung pemberdayaan ekonomi keluarga melalui pengembangan usaha mikro yang berdaya saing dan berbasis kualitas. Rangkaian pelatihan akan terus berlanjut dengan topik-topik strategis lainnya, termasuk strategi pemasaran, pengelolaan keuangan usaha, hingga pendampingan distribusi dan promosi produk.
Dengan pelatihan yang menyentuh berbagai aspek penting usaha, diharapkan para akseptor KB dapat menjadi pelaku ekonomi yang mandiri dan mampu mendorong kesejahteraan keluarga serta lingkungan sekitarnya. (Penulis: Kustini dan Mohammad Wahed)









