Bicarasurabaya.com – Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur (Jatim) membuka Hotline pengaduan bagi masyarakat dengan nomor telepon 0813-3623-1994.
Melalui nomor tersebut, masyarakat dapat mendapatkan layanan bantuan terkait permasalahan tanah. Layanan ini disiapkan oleh Polda Jatim karena maraknya kejahatan mafia tanah yang terjadi.
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jatim, Irjen Pol Nico Afinta mengungkapkan, bahwa Polda Jatim membuka ruang bagi masyarakat di Jawa Timur. Pihaknya siap membantu masyarakat apabila menjadi korban penipuan kasus pertanahan yang tidak bisa diselesaikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini adalah inisiatif dari Polda Jatim dalam membantu masyarakat jika terlibat kasus pertanahan. Karena saat ini di Jatim, sering sekali masyarakat tertipu soal masalah pertanahan sehingga merugikan warga,” kata Kapolda Jatim dalam keterangan resminya, Rabu (24/2/2021).
Jendral bintang dua tersebut menjelaskan, bahwa peranan masyarakat ini sangat penting untuk melaporkan kepada Polda Jatim.
Apabila terdapat kasus tanah, kata Kapolda, informasi yang diberikan oleh masyarakat itu nantinya diharapkan bisa segera untuk ditindaklanjuti.
“Informasi dari masyarakat dengan menghubungi hotline kami ini sangat penting, sehingga Polri bisa segera turun tangan mengungkap kasus mafia tanah,” tutupnya. (BS02)











