BGN Temukan Yayasan Minta Setoran per Ompreng dari Mitra MBG

- Publisher

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 08:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BGN Sudaryono  (Foto: Istimewa)

i

Kepala BGN Sudaryono (Foto: Istimewa)

Bicarasuurabaya.com – Badan Gizi Nasional (BGN) menemukan persoalan dalam kerja sama antara mitra pembangunan dan yayasan yang menaungi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Salah satu persoalan yang ditemukan yakni adanya yayasan yang meminta setoran kepada mitra berdasarkan jumlah ompreng makanan yang disalurkan. Padahal, yayasan tersebut dinilai tidak berkontribusi dalam operasional maupun pembinaan dapur SPPG.

Kepala BGN Sudaryono mengatakan temuan itu muncul saat pihaknya memproses registrasi untuk memperbarui perjanjian kerja sama antara yayasan dan mitra pengelola SPPG di berbagai daerah.

“Adanya mitra yang sudah membangun dapur kemudian diminta menyetorkan sejumlah uang per ompreng kepada yayasan. Yayasan ini tidak melakukan apa pun, tidak aktif di dapur, dan tidak melakukan pembinaan,” kata Sudaryono dalam keterangannya yang dikutip, Sabtu (3/10/2026).

Menurut Sudaryono, praktik tersebut perlu ditindaklanjuti karena dapat menambah beban mitra dan berpotensi memengaruhi kualitas makanan yang diberikan kepada penerima manfaat.

BGN menegaskan anggaran MBG harus digunakan secara maksimal untuk menghasilkan makanan berkualitas, memenuhi kebutuhan gizi penerima manfaat, serta dikelola secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga:  BMKG Ungkap Penyebab Hujan Guyur Surabaya-Sidoarjo Saat Kemarau

Karena itu, BGN membuka opsi bagi mitra yang merasa dirugikan untuk mengganti yayasan yang menaunginya.

“Atas dasar efisiensi, keadilan, dan pemanfaatan anggaran MBG secara maksimal, kami memberikan ruang kepada mitra yang merasa dirugikan untuk mengganti yayasan yang menaunginya,” tegasnya.

BGN telah menyediakan dua portal registrasi, masing-masing untuk yayasan dan mitra. Melalui mekanisme tersebut, mitra dapat mengajukan yayasan baru sekaligus melampirkan bukti terkait persoalan atau kerugian yang dialami selama menjalankan kerja sama.

Baca Juga:  Pasca Pesta Seks Sesama Jenis, PHRI-Pemkot Perkuat Koordinasi dan Perketat Pengawasan Hotel

Langkah ini menjadi bagian dari pembaruan kerja sama pengelolaan SPPG sekaligus upaya memastikan anggaran MBG lebih banyak terserap untuk kebutuhan utama program: menyediakan makanan bergizi bagi penerima manfaat. (BS/za)

Berita Terkait

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan
Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak
5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo
3 LPG 50 Kg Diduga Picu Ledakan Dahsyat di Pakuwon City, Polisi: Bukan Bom
58 ASN Surabaya Kena Sanksi, Ada yang Mangkir Lebih dari 10 Hari

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:02 WIB

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:54 WIB

Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:54 WIB

Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak

Berita Terbaru

Bansos Rp9,87 Miliar Disalurkan ke Warga Magetan. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Bicara Jatim

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:02 WIB