Data Jemaah Dibersihkan, Antrean Haji Kini Rata-rata 14 Tahun

- Publisher

Selasa, 29 September 2026 - 09:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (Foto: Ist)

i

Ilustrasi (Foto: Ist)

Bicarasurabaya.com – Masa tunggu keberangkatan jemaah haji Indonesia kini rata-rata 14 tahun. Angka itu turun setelah Kementerian Haji dan Umrah memvalidasi 5,7 juta data jemaah dan menemukan sekitar 400 ribu data yang tidak valid.

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, pembenahan data menjadi salah satu langkah pemerintah untuk memangkas antrean keberangkatan haji yang selama ini panjang.

Menurut Dahnil, Presiden Prabowo mendukung upaya Kementerian Haji dan Umrah mencari formula untuk memperpendek masa tunggu jemaah.

“Presiden menyampaikan langkah Kementerian Haji untuk memperpendek antrean itu beliau dukung penuh dan terus mencari formula,” kata Dahnil dalam keterangannya yang dikutip, Selasa (29/9/2026).

Dahnil menjelaskan, masa tunggu haji terlama sebelumnya mencapai 49 tahun. Pemerintah kemudian mengubah formula penghitungan antrean sehingga rata-rata masa tunggu secara nasional menjadi 26 tahun.

Namun, angka tersebut masih dinilai terlalu panjang. Pemerintah kemudian melakukan pembersihan dan validasi data jemaah yang tercatat dalam sistem antrean.

Baca Juga:  Harga Emas Antam Naik Rp15 Ribu Jadi Rp2,595 Juta per Gram

“Alhamdulillah kemudian tahun lalu kami ubah formulasinya, dan kita temukan rata-rata antrean di seluruh Indonesia 26 tahun. Tapi tahun lalu Presiden juga menyatakan itu masih lama,” ujarnya.

Dari 5,7 juta data jemaah yang divalidasi, sekitar 400 ribu data dinyatakan tidak valid.

“Akhirnya Pak Menteri, saya, dan seluruh tim di Kementerian Haji membersihkan atau memvalidasi 5,7 juta data jemaah haji yang ada sekarang. Kami temukan ada 400 ribu data invalid,” kata Dahnil.

Baca Juga:  KBS Pastikan Perawatan Satwa Tetap Normal di Tengah Penyelidikan Hukum

Setelah data dibersihkan dan penghitungan dilakukan berdasarkan kondisi faktual, masa tunggu jemaah yang berangkat tahun ini disebut rata-rata menjadi 14 tahun.

“Jadi dari 49 kemudian jadi 26 tahun, sekarang antrean faktual haji itu 14 tahun,” pungkasnya. (BS/za)

Berita Terkait

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan
Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak
5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo
3 LPG 50 Kg Diduga Picu Ledakan Dahsyat di Pakuwon City, Polisi: Bukan Bom
58 ASN Surabaya Kena Sanksi, Ada yang Mangkir Lebih dari 10 Hari

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:02 WIB

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:54 WIB

Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:54 WIB

Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak

Berita Terbaru

Bansos Rp9,87 Miliar Disalurkan ke Warga Magetan. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Bicara Jatim

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:02 WIB