Bicarasurabaya.com – Masa tunggu keberangkatan jemaah haji Indonesia kini rata-rata 14 tahun. Angka itu turun setelah Kementerian Haji dan Umrah memvalidasi 5,7 juta data jemaah dan menemukan sekitar 400 ribu data yang tidak valid.
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, pembenahan data menjadi salah satu langkah pemerintah untuk memangkas antrean keberangkatan haji yang selama ini panjang.
Menurut Dahnil, Presiden Prabowo mendukung upaya Kementerian Haji dan Umrah mencari formula untuk memperpendek masa tunggu jemaah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Presiden menyampaikan langkah Kementerian Haji untuk memperpendek antrean itu beliau dukung penuh dan terus mencari formula,” kata Dahnil dalam keterangannya yang dikutip, Selasa (29/9/2026).
Dahnil menjelaskan, masa tunggu haji terlama sebelumnya mencapai 49 tahun. Pemerintah kemudian mengubah formula penghitungan antrean sehingga rata-rata masa tunggu secara nasional menjadi 26 tahun.
Namun, angka tersebut masih dinilai terlalu panjang. Pemerintah kemudian melakukan pembersihan dan validasi data jemaah yang tercatat dalam sistem antrean.
“Alhamdulillah kemudian tahun lalu kami ubah formulasinya, dan kita temukan rata-rata antrean di seluruh Indonesia 26 tahun. Tapi tahun lalu Presiden juga menyatakan itu masih lama,” ujarnya.
Dari 5,7 juta data jemaah yang divalidasi, sekitar 400 ribu data dinyatakan tidak valid.
“Akhirnya Pak Menteri, saya, dan seluruh tim di Kementerian Haji membersihkan atau memvalidasi 5,7 juta data jemaah haji yang ada sekarang. Kami temukan ada 400 ribu data invalid,” kata Dahnil.
Setelah data dibersihkan dan penghitungan dilakukan berdasarkan kondisi faktual, masa tunggu jemaah yang berangkat tahun ini disebut rata-rata menjadi 14 tahun.
“Jadi dari 49 kemudian jadi 26 tahun, sekarang antrean faktual haji itu 14 tahun,” pungkasnya. (BS/za)









