Surabaya Integrasikan Layanan Kesehatan dan Adminduk lewat Bunda Jelita

- Publisher

Senin, 21 September 2026 - 08:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bunda Jelita, Inovasi Surabaya Urus Adminduk Bayi Sejak Masa Kehamilan. (Foto: Diskominfo Surabaya)

i

Bunda Jelita, Inovasi Surabaya Urus Adminduk Bayi Sejak Masa Kehamilan. (Foto: Diskominfo Surabaya)

Bicarasurabaya.com – Warga Surabaya kini bisa mengurus akta kelahiran, Kartu Keluarga (KK), dan Kartu Identitas Anak (KIA) secara terintegrasi melalui fasilitas kesehatan. Layanan ini dihadirkan Pemkot Surabaya lewat inovasi Bunda Jelita (Bersama Urus Kelahiran dan Identitas Anak – Jejaring Lintas Layanan Kependudukan dan Kesehatan).

Program yang dikembangkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Surabaya tersebut memungkinkan pengurusan dokumen kependudukan dilakukan sejak masa kehamilan hingga setelah bayi lahir.

Kepala Disdukcapil Kota Surabaya Irvan Wahyudradjad mengatakan Bunda Jelita dirancang untuk memangkas proses pengurusan administrasi kependudukan yang sebelumnya dilakukan secara terpisah.

“Pengajuan akta kelahiran langsung disertai penerbitan KK serta KIA secara otomatis. Lebih cepat, lebih mudah, dan lebih praktis,” kata Irvan, Senin (21/9/2026).

Menurut Irvan, Bunda Jelita tidak hanya berfokus pada pengurusan dokumen setelah kelahiran. Program ini melibatkan Tim Pendamping Keluarga (TPK) dan Kader Surabaya Hebat (KSH) sejak ibu memasuki masa kehamilan.

Pendampingan tersebut mencakup identifikasi kebutuhan kesehatan dan keluarga sekaligus persiapan administrasi kependudukan calon bayi.

“Disdukcapil melihat pentingnya menghadirkan layanan administrasi kependudukan yang tidak hanya hadir setelah kelahiran, tetapi juga dipersiapkan sejak masa kehamilan,” ujarnya.

Baca Juga:  Bantuan Beras Tiga Bulan Mulai Disalurkan ke 184 Ribu KPM Surabaya

Persiapan administrasi kependudukan dilakukan ketika usia kehamilan sekitar tujuh bulan. Setelah bayi lahir, proses dilanjutkan melalui fasilitas kesehatan yang menjadi mitra Disdukcapil Surabaya.

Dengan pola ini, keluarga tidak perlu mengurus setiap dokumen secara terpisah setelah meninggalkan rumah sakit, klinik, atau praktik bidan.

Untuk menjalankan layanan tersebut, Disdukcapil Surabaya telah menggandeng:

66 rumah sakit.

136 praktik bidan mandiri.

63 puskesmas.

Total terdapat 265 fasilitas kesehatan yang menjadi mitra pelaksanaan Bunda Jelita.

Irvan mengatakan kolaborasi tersebut memungkinkan pengurusan akta kelahiran, KK, dan KIA dilakukan melalui fasilitas kesehatan mitra, sehingga masyarakat tidak perlu datang langsung ke kantor pelayanan Disdukcapil.

Baca Juga:  Polda Jatim Tangkap Penyalur PMI Ilegal, Korban Disiksa di Arab Saudi

“Dokumen seperti akta kelahiran, KIA, dan KK dapat diproses lebih cepat melalui fasilitas kesehatan yang bermitra dengan Disdukcapil Kota Surabaya,” jelasnya.

Dorong Tertib Administrasi Kependudukan

Irvan menambahkan, Bunda Jelita merupakan bagian dari upaya Pemkot Surabaya meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendorong kesadaran masyarakat untuk tertib administrasi kependudukan.

Melalui integrasi layanan kesehatan dan adminduk, masyarakat diharapkan dapat memperoleh dokumen kependudukan lebih cepat setelah kelahiran.

“Bunda Jelita hadir sebagai wujud komitmen Disdukcapil Kota Surabaya dalam memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan membahagiakan masyarakat,” pungkas Irvan. (BS/za)

Berita Terkait

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan
Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak
5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo
3 LPG 50 Kg Diduga Picu Ledakan Dahsyat di Pakuwon City, Polisi: Bukan Bom
58 ASN Surabaya Kena Sanksi, Ada yang Mangkir Lebih dari 10 Hari

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:02 WIB

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:54 WIB

Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:54 WIB

Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak

Berita Terbaru

Bansos Rp9,87 Miliar Disalurkan ke Warga Magetan. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Bicara Jatim

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:02 WIB