BGN Larang Susu Kental Manis Masuk Menu MBG

- Publisher

Rabu, 9 September 2026 - 12:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

i

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Bicarasurabaya.com – Badan Gizi Nasional (BGN) melarang penggunaan susu kental manis hingga minuman rasa susu dalam menu Makan Bergizi Gratis (MBG). BGN juga menetapkan jenis dan standar susu hewani yang boleh diberikan kepada penerima manfaat.

Aturan tersebut diputuskan dalam rapat koordinasi BGN bersama kementerian/lembaga dan asosiasi pada Selasa (8/9/2026) yang membahas pemanfaatan susu hewani dalam program MBG.

BGN menegaskan produk yang dilarang meliputi minuman susu, minuman mengandung susu, minuman rasa susu, serta susu kental manis.

Sebagai gantinya, BGN merekomendasikan susu hewani untuk ibu hamil, ibu menyusui, balita usia di atas 2 tahun, serta seluruh peserta didik.

Jenis susu yang diperbolehkan yakni susu pasteurisasi, UHT, dan susu steril full cream plain. Produk tersebut tidak boleh ditambahkan gula, pengawet, perasa, maupun pewarna.

Susu yang digunakan juga harus memiliki kandungan susu segar minimal 80 persen dan telah mengantongi izin edar dari BPOM RI.

Baca Juga:  Surabaya Perketat Standar Keselamatan Wisata Selama Nataru

Khusus susu pasteurisasi, distribusinya wajib menggunakan sistem rantai dingin atau cold chain sejak dari sarana produksi hingga diterima penerima manfaat.

Harga Susu untuk Menu MBG

BGN juga menetapkan harga satuan susu hewani yang digunakan dalam program MBG. Untuk volume minimal 125 ml, harga ditetapkan Rp3.000.

Sedangkan susu dengan volume 200 ml ditetapkan Rp4.500 hingga sampai di dapur pelaksana.

Kebijakan tersebut diharapkan tidak hanya memenuhi kebutuhan protein hewani penerima manfaat. BGN juga mengaitkannya dengan penyerapan produksi peternak lokal.

Baca Juga:  130 Ribu Tiket KA Lebaran 2026 Daop 8 Surabaya Masih Tersedia

Dengan standar baru ini, susu yang masuk dalam menu MBG harus memenuhi jenis, kandungan, keamanan, serta ketentuan distribusi yang telah ditetapkan BGN. (BS/za)

Berita Terkait

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram
Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo
Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan
Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak
5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:02 WIB

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi Harga Emas Naik/bs

Bicara Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Okt 2026 - 10:00 WIB

Bansos Rp9,87 Miliar Disalurkan ke Warga Magetan. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Bicara Jatim

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:02 WIB