Bicarasurabaya.com – Warga Surabaya diminta memastikan data pendidikan dalam dokumen kependudukan selalu diperbarui. Data yang tidak sesuai, termasuk jenjang pendidikan dalam Kartu Keluarga (KK), dinilai dapat memengaruhi penghitungan indikator pembangunan manusia (IPM).
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Surabaya Irvan Wahyudrajad mengatakan masih ada warga yang telah menyelesaikan pendidikan hingga perguruan tinggi, tetapi data pendidikan di KK belum diperbarui.
“Banyak yang sudah lulus sarjana tapi masih belum update di KK-nya. Ada yang masih SD, SMP, SMA. Ini tentu berpengaruh terhadap IPM,” kata Irvan dalam keterangannya yang dikutip, Jumat (4/9/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, pembaruan data semakin penting seiring pembangunan ekosistem data yang terintegrasi. Ke depan, validitas data akan menjadi bagian penting dalam pertukaran data antarinstansi dan pengembangan infrastruktur digital publik.
“Ketika integrasi data sudah terwujud, nanti akan berfokus pada validitas data,” ujarnya.
Irvan juga mengingatkan orang tua memastikan dokumen kependudukan anak lengkap sejak lahir. Bayi idealnya sudah memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Identitas Anak (KIA), dan akta kelahiran.
Namun, ia menyebut masih ada anak yang belum memiliki dokumen tersebut. Kondisi itu dapat menimbulkan persoalan ketika anak membutuhkan administrasi untuk masuk sekolah.
“Masih ada yang belum mempunyai NIK, belum mempunyai KIA, sehingga ketika mau sekolah kesulitan karena tidak mempunyai akta kelahiran,” terangnya.
Pembaruan data juga penting untuk mencegah persoalan administratif di kemudian hari. Ketidaksesuaian nama atau identitas, misalnya, dapat berdampak saat anak mengurus dokumen pendidikan hingga kebutuhan administrasi terkait warisan.
“Jangan sampai ketika butuh mau masuk SD, SMP, kemudian namanya tidak sama ketika mengeluarkan ijazah. Itu akan berpengaruh ketika suatu saat terkait dengan waris,” jelas Irvan.
Ia menambahkan, NIK ke depan diarahkan menjadi identitas tunggal yang digunakan dalam berbagai layanan.
“Arahnya nanti adalah NIK menjadi single identity number. Ini akan digunakan untuk pendidikan, perbankan, kesehatan dan pelayanan publik lainnya,” katanya.
Urgensi validitas data tersebut sejalan dengan tren IPM Surabaya yang terus meningkat.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), IPM Surabaya naik dari 83,99 pada 2023 menjadi 84,69 pada 2024. Angka itu kembali meningkat menjadi 85,65 pada 2025.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya Febrina Kusumawati menambahkan data kependudukan juga menjadi bagian penting dalam memastikan layanan pendidikan tepat sasaran.
“Data kependudukan begitu teramat penting untuk dunia pendidikan,” kata Febri.
Menurut dia, kebutuhan data pendidikan tidak hanya berkaitan dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Data kependudukan diperlukan untuk memetakan warga yang menjadi sasaran layanan pendidikan, termasuk mereka yang belum pernah bersekolah atau tidak menyelesaikan pendidikan.
“Dari situ kita bisa tahu berapa jumlah warga yang seharusnya memperoleh layanan pendidikan, berapa yang belum pernah sekolah, dan berapa yang pernah sekolah tapi tidak tuntas,” ujarnya.
Data kependudukan juga berkaitan dengan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Ketidaksesuaian identitas kependudukan dengan domisili dapat menjadi kendala dalam proses tersebut.
“Karena saat PPDB akan menjadi problem tersendiri ketika KTP atau identitas kependudukannya tidak sama dengan tempat tinggalnya,” tutur Febri.
Febri mendorong sekolah ikut berperan membantu menyelesaikan persoalan administrasi kependudukan peserta didik. Sekolah, menurutnya, dapat menjadi titik awal untuk mengidentifikasi masalah sekaligus mengoordinasikan orang tua.
“Jadi dari sekolah bisa menjadi agen perubahan. Orang tua nanti bisa dikoordinasikan di sekolah,” katanya.
Peran tersebut tetap dilakukan dengan mengikuti prosedur administrasi yang berlaku di Disdukcapil. Sekolah dapat membantu menghimpun informasi dan mengidentifikasi peserta didik yang memiliki persoalan data kependudukan.
“Untuk agen perubahan, kita siap menjadi titik kumpul agar murid-murid kita, baik di sekolah negeri maupun swasta, mempunyai data kependudukan yang sesuai,” jelasnya.
Febri mengajak seluruh satuan pendidikan, mulai TK, SD, SMP hingga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), ikut mengidentifikasi persoalan data kependudukan peserta didik.
Ia menilai sinergi sekolah, Dispendik, Disdukcapil, serta ASN pendamping dapat memperkuat upaya pembenahan data.
“Kita punya ASN pendamping dan sekolah yang bisa menjadi titik kumpul untuk collecting data. Jadi kita bisa sinergi lebih besar lagi untuk menyelesaikan problem dengan menggunakan data ini,” pungkasnya. (BS/za)









