35 Saksi Diperiksa, Kasus Korupsi PD Pasar Surya Masuk Tahap Penyidikan

- Publisher

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanjung Perak I Made Agus Mahendra Iswara. (Foto: Istimewa)

i

Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanjung Perak I Made Agus Mahendra Iswara. (Foto: Istimewa)

Bicarasurabaya.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak terus mengusut dugaan korupsi tata kelola penyewaan stan dan pemanfaatan lahan kosong di Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya Surabaya. Hingga kini, penyidik telah memeriksa sekitar 35 saksi untuk mengungkap dugaan penyimpangan yang terjadi pada periode 2024-2025.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanjung Perak I Made Agus Mahendra Iswara mengatakan penyidikan masih difokuskan pada penguatan alat bukti sebelum perkara dilimpahkan ke pengadilan.

“Perkara tetap berjalan dalam proses penyidikan. Saksi yang telah kami periksa sekitar 35 orang. Dokumen dan barang bukti elektronik juga sudah kami dapatkan,” kata Made, Senin (10/8/2026).

Menurut Made, puluhan saksi yang telah diperiksa berasal dari internal PD Pasar Surya, mulai jajaran manajemen hingga direksi sesuai struktur organisasi perusahaan daerah tersebut.

Selain pemeriksaan saksi, penyidik bersama tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tanjung Perak juga terus mendalami dokumen serta barang bukti elektronik yang telah disita untuk memperkuat pembuktian perkara.

Meski demikian, Kejari belum mengungkap nilai pasti kerugian negara dalam kasus tersebut. Penghitungan kerugian dan perkembangan penyidikan akan disampaikan setelah seluruh proses pengumpulan alat bukti rampung.

Baca Juga:  Korsleting Picu Kebakaran Rumah Petak di Sukolilo

“Mohon doa dan dukungannya agar perkara ini segera bisa kami selesaikan untuk kepentingan persidangan. Nanti akan kami sampaikan secara lengkap,” ujarnya.

Berawal dari Penggeledahan Kantor PD Pasar Surya

Kasus ini bermula dari penggeledahan Kantor PD Pasar Surya di Jalan Manyar Kertoarjo Nomor 2, Surabaya, yang dilakukan tim penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Tanjung Perak pada 30 Maret 2026.

Penggeledahan dilakukan untuk mengusut dugaan penyimpangan dalam pengelolaan penyewaan stan dan pemanfaatan lahan kosong yang diduga berlangsung sepanjang 2024 hingga 2025 dan berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara maupun daerah.

Baca Juga:  Tak Kuasa Menahan Tangis Di Samping Peti, Eri Cahyadi: Almarhum Pemimpin yang 'Ngemong'

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan 223 dokumen serta sejumlah barang bukti elektronik berupa delapan telepon seluler, satu laptop, dan satu unit CPU. Penyitaan dilakukan berdasarkan izin Pengadilan Negeri Surabaya.

Seluruh barang bukti kini masih dianalisis penyidik untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab dalam perkara tersebut. Hingga saat ini, Kejari Tanjung Perak juga belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut. (BS/za)

Berita Terkait

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo
Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan
Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak
5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo
3 LPG 50 Kg Diduga Picu Ledakan Dahsyat di Pakuwon City, Polisi: Bukan Bom

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:02 WIB

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:54 WIB

Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya

Berita Terbaru

Bansos Rp9,87 Miliar Disalurkan ke Warga Magetan. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Bicara Jatim

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:02 WIB