Bicarasurabaya.com – Pemerintah Kota Surabaya membuka seleksi terbuka untuk mengisi jabatan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Kebun Binatang Surabaya (KBS). Dalam proses tersebut, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan akuntabilitas pengelolaan anggaran menjadi syarat utama yang harus dimiliki calon pimpinan KBS.
Seleksi Dewan Pengawas dan Direksi Perumda KBS telah memasuki tahapan pendaftaran yang berlangsung pada 13-31 Juli 2026. Rekrutmen dibuka secara nasional agar dapat menjaring kandidat terbaik dari berbagai daerah.
Eri menegaskan tidak ada perlakuan khusus bagi calon Dirut KBS dibanding pimpinan badan usaha milik daerah (BUMD) lainnya. Seluruh direksi, kata dia, memiliki tanggung jawab yang sama dalam mengelola keuangan perusahaan secara transparan dan akuntabel.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Semua kepala BUMD bertanggung jawab penuh terhadap anggarannya,” kata Eri, Senin (3/8/2026).
Menurutnya, komitmen terhadap tata kelola yang baik harus didukung sistem pengawasan yang independen. Karena itu, seluruh BUMD di Surabaya diaudit oleh auditor independen yang ditunjuk Pemkot berdasarkan rekomendasi lembaga terkait di bawah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), bukan dipilih oleh masing-masing perusahaan.
“Audit dilakukan secara independen agar pengelolaan anggaran tetap transparan dan mencegah terjadinya penyimpangan,” ujarnya.
Rekrutmen Dibuka untuk Seluruh Indonesia
Eri mengatakan rekrutmen direksi Perumda KBS tidak hanya diperuntukkan bagi pelamar dari Surabaya atau Jawa Timur, tetapi terbuka bagi seluruh warga negara Indonesia yang memenuhi persyaratan.
Langkah tersebut dilakukan untuk memperluas kesempatan bagi profesional terbaik sekaligus menghindari pola perpindahan kandidat yang sama dari satu BUMD ke BUMD lainnya.
“Kami berharap pelamar datang dari seluruh Indonesia, bukan hanya Surabaya atau Jawa Timur. Rekrutmen ini dibuka seluas-luasnya,” katanya.
Wajib Punya Kompetensi Pengelolaan Satwa
Selain integritas dan kemampuan manajerial, calon Direktur Utama Perumda KBS diwajibkan memiliki kompetensi di bidang pengelolaan satwa sesuai karakteristik usaha kebun binatang.
Persyaratan lainnya meliputi pengalaman memimpin perusahaan berbadan hukum minimal lima tahun, memahami tata kelola pemerintahan daerah, menguasai manajemen perusahaan, memiliki rekam jejak kepemimpinan, integritas, serta dedikasi dalam mengembangkan perusahaan.
Seluruh persyaratan dan tahapan seleksi telah diumumkan secara terbuka melalui laman resmi Pemkot Surabaya.
Dengan sistem rekrutmen terbuka dan pengawasan independen, Pemkot Surabaya berharap Direksi Perumda KBS yang terpilih nantinya mampu memperkuat tata kelola perusahaan, meningkatkan kualitas pengelolaan satwa, sekaligus mendorong KBS menjadi destinasi konservasi dan wisata yang lebih profesional. (BS/za)











