Eri Cahyadi Ultimatum ASN, Aduan Warga Harus Tuntas dalam 1×24 Jam

- Publisher

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eri Cahyadi Minta Aduan Warga Tuntas Maksimal 1x24 Jam. (Foto: dok Diskominfo Surabaya)

i

Eri Cahyadi Minta Aduan Warga Tuntas Maksimal 1x24 Jam. (Foto: dok Diskominfo Surabaya)

Bicarasurabaya.com – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengultimatum seluruh jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya agar bergerak lebih cepat menyelesaikan persoalan warga. Setiap laporan yang masuk melalui Hotline Lapor Cak Eri dan menjadi kewenangan pemkot wajib ditindaklanjuti maksimal dalam waktu 1×24 jam.

Instruksi itu disampaikan Eri saat mengumpulkan seluruh kepala perangkat daerah, camat, lurah hingga pejabat struktural di Halaman Balai Kota Surabaya, Kamis (16/7/2026). Menurutnya, birokrasi tak boleh lagi bekerja dengan pola menunggu perintah.

“Aduan warga harus selesai secepatnya. Kalau laporan yang sama terus muncul, berarti persoalannya belum benar-benar tuntas,” kata Eri.

Ia juga meminta setiap kepala perangkat daerah, camat, dan lurah memiliki hotline sendiri agar masyarakat tidak selalu bergantung pada wali kota saat menyampaikan keluhan.

Eri menegaskan target penyelesaian 1×24 jam hanya berlaku untuk persoalan yang menjadi kewenangan Pemkot Surabaya. Sementara persoalan lintas instansi, seperti sengketa pertanahan, akan dikoordinasikan bersama lembaga terkait.

Dalam arahannya, Eri menyoroti praktik parkir liar yang masih ditemukan di sejumlah titik. Menurutnya, lokasi parkir tanpa izin harus langsung ditertibkan tanpa menunggu inspeksi dari wali kota.

“Izin parkir memberikan kepastian bagi masyarakat, mulai tarif hingga pihak yang bertanggung jawab jika terjadi kehilangan atau kerusakan kendaraan,” ujarnya.

Baca Juga:  Banyak Kos Campur Tanpa Ikatan Suami-Istri di Surabaya, Wali Kota Eri: Jangan Cuek, Jangan Dibiarkan

Ia mengungkapkan pengawasan kini diperkuat melalui sistem CCTV yang memungkinkan aktivitas petugas di lapangan dipantau secara langsung.

Selain parkir liar, Eri juga meminta jajarannya memberantas praktik pungutan liar di lingkungan RT dan RW. Ia menegaskan hanya iuran keamanan, kebersihan, dan penerangan lingkungan yang diperbolehkan sesuai ketentuan. Sementara sumbangan harus bersifat sukarela tanpa penetapan nominal.

Eri juga mengingatkan agar tidak ada pungutan yang dikaitkan dengan pelayanan administrasi kependudukan.

Di sektor kesehatan, Eri meminta pelayanan RSUD dr. Soewandhie terus dibenahi, terutama antrean rawat jalan dan farmasi. Ia menargetkan obat nonracikan diserahkan maksimal 15 menit, sedangkan obat racikan paling lama 30 menit setelah resep diterima.

Baca Juga:  BAZNAS Jatim Siapkan Transformasi Zakat Lewat Nawa Pradana

Selain itu, seluruh perangkat daerah diminta mempercepat implementasi program ASRI (Aman, Sehat, Bersih, dan Indah), mulai dari menjaga kebersihan lingkungan, menindak premanisme, hingga mempercepat penyelesaian persoalan warga.

Di akhir arahannya, Eri mengingatkan seluruh pejabat agar serius menjalankan kontrak kinerja dan pakta integritas yang telah ditandatangani. Pejabat yang tidak memenuhi target maupun menjalankan tugasnya akan dikenai sanksi sesuai ketentuan.

“Saya sudah meminta Sekda dan para asisten memberikan sanksi kepada pejabat yang tidak menjalankan tugasnya. Semua harus bekerja dengan komitmen dan konsisten,” tegasnya. (BS/za)

Berita Terkait

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan
Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak
5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo
3 LPG 50 Kg Diduga Picu Ledakan Dahsyat di Pakuwon City, Polisi: Bukan Bom
58 ASN Surabaya Kena Sanksi, Ada yang Mangkir Lebih dari 10 Hari

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:02 WIB

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:54 WIB

Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:54 WIB

Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak

Berita Terbaru

Bansos Rp9,87 Miliar Disalurkan ke Warga Magetan. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Bicara Jatim

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:02 WIB