Amankan Aset, 192 Lapak Liar di Pagesangan Ditertibkan

- Publisher

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penertiban lapak di kawasan Pasar baru Pagesangan dilakukan Pemkot Surabaya agar tidak kehilangan aset kota. (Foto: dok Diskominfo)

i

Penertiban lapak di kawasan Pasar baru Pagesangan dilakukan Pemkot Surabaya agar tidak kehilangan aset kota. (Foto: dok Diskominfo)

Bicarasurabaya.com – Sebanyak 192 lapak pedagang yang berdiri di atas lahan milik Pemkot Surabaya di kawasan Pasar Baru Pagesangan ditertibkan. Pembongkaran dilakukan karena seluruh bangunan tersebut tidak memiliki izin maupun dasar hukum pemanfaatan aset daerah.

Operasi dipimpin Satpol PP Surabaya dengan melibatkan tim gabungan dari BPKAD, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP), DPRKPP, aparat Kecamatan Jambangan, Kelurahan Pagesangan, serta unsur TNI-Polri.

Baca Juga:  Laksanakan Instruksi Wali Kota, Sebanyak 61 RHU yang Lolos Asesmen Tandatangani Pakta Integritas

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Surabaya, Irna Pawanti, mengatakan penertiban merupakan tindak lanjut atas permohonan Kecamatan Jambangan untuk mengamankan aset milik pemerintah daerah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebanyak 192 bangunan liar kami tertibkan karena berdiri di atas lahan milik Pemkot Surabaya tanpa dasar hukum atau izin pemanfaatan,” kata Irna, Jumat (10/7/2026).

Penertiban mengacu pada Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 109 Tahun 2021 tentang pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 mengenai Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Baca Juga:  Daftar Nama Pejabat Tinggi Satpol PP Surabaya Pasca Penerapan SOTK Baru Tahun 2022

Dalam pelaksanaannya, pembongkaran menggunakan alat berat excavator yang didukung DSDABM. Petugas juga membantu pedagang mengevakuasi barang-barang yang masih berada di dalam lapak sebelum bangunan dibongkar.

Irna menegaskan, langkah penertiban didahului dengan sosialisasi dan pendekatan persuasif kepada para pedagang agar proses berlangsung kondusif.

Sementara itu, Camat Jambangan Ahmad Yardo Wifaqo mengatakan komunikasi dengan pemilik bangunan, warga, perangkat wilayah, hingga Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) telah dilakukan sebelum penertiban berlangsung.

Menurutnya, mayoritas warga mendukung pengamanan aset tersebut. Ke depan, lahan milik pemerintah akan dirancang agar memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat melalui perencanaan yang melibatkan warga.

Baca Juga:  Baliho Bacaleg Ditertibkan Karena Melanggar Perda, Warga: Jangan Pasang Sembarangan

“Pemanfaatan aset pemerintah akan dilakukan secara kolaboratif bersama masyarakat agar sesuai dengan kebutuhan setiap wilayah,” ujar Yardo.

Pemkot Surabaya memastikan pengamanan aset daerah akan terus dilakukan sebagai bagian dari penataan kota. Selain menjaga legalitas pemanfaatan lahan, langkah ini juga diharapkan membuka peluang pemanfaatan aset yang lebih produktif dan bermanfaat bagi masyarakat.(BS/za)

Berita Terkait

Kecelakaan 3 Truk di Tol Ngawi-Solo, 1 Tewas dan 4 Luka
3 Korban Ledakan Ruko Pakuwon City Jalani Operasi di RSUD Soetomo
2 Korban Ledakan Pakuwon City Jalani Operasi, Kini Dirawat di ICU
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram
Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo
Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan
Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:46 WIB

Kecelakaan 3 Truk di Tol Ngawi-Solo, 1 Tewas dan 4 Luka

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:17 WIB

3 Korban Ledakan Ruko Pakuwon City Jalani Operasi di RSUD Soetomo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:43 WIB

2 Korban Ledakan Pakuwon City Jalani Operasi, Kini Dirawat di ICU

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo

Berita Terbaru

Kondisi kecelakaan pasca alami kecelakaan di Tol Ngawi-Solo. (Foto: Gakum Polres Ngawi/Ist)

Bicara Jatim

Kecelakaan 3 Truk di Tol Ngawi-Solo, 1 Tewas dan 4 Luka

Rabu, 7 Okt 2026 - 13:46 WIB

Foto: Ilustrasi Harga Emas Naik/bs

Bicara Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Okt 2026 - 10:00 WIB