Bicarasurabaya.com – Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya mengingatkan masyarakat agar mewaspadai situs disdiksurabaya.org yang mengatasnamakan instansi tersebut. Pemkot Surabaya menegaskan laman itu bukan website resmi Dispendik dan informasi yang beredar melalui situs tersebut merupakan hoaks.
Kepala Dispendik Surabaya, Febrina Kusumawati, mengatakan satu-satunya alamat resmi Dispendik Surabaya adalah dispendik.surabaya.go.id. Karena itu, masyarakat diminta tidak mengakses maupun mempercayai informasi dari situs lain yang mengatasnamakan Dispendik.
“Website resmi Dinas Pendidikan Kota Surabaya hanya melalui dispendik.surabaya.go.id,” kata Febrina yang dikutip, Jumat (10/7/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia mengimbau masyarakat menerapkan prinsip saring sebelum sharing dengan selalu memverifikasi informasi sebelum menyebarkannya. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah penyebaran hoaks, terutama di tengah maraknya situs yang menyerupai laman resmi pemerintah.
Febrina juga meminta masyarakat, khususnya orang tua dan pelajar, segera melapor jika menemukan situs mencurigakan yang menggunakan nama instansi pemerintah.
“Kalau menemukan situs yang mencurigakan, segera konfirmasi kepada kami atau Diskominfo,” ujarnya.
Menurutnya, apabila isi sebuah situs terlihat tidak wajar atau mencurigakan, masyarakat sebaiknya menghentikan akses dan segera melaporkannya melalui kanal resmi pemerintah.
Laporan dapat disampaikan ke Dispendik, pihak sekolah, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), maupun kanal pengaduan resmi Pemkot Surabaya. Setiap laporan akan ditindaklanjuti apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan yang merugikan masyarakat.
Selain mengingatkan soal situs palsu, Dispendik juga akan memperkuat edukasi literasi digital bagi siswa. Materi tersebut akan dimasukkan dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) agar pelajar lebih mampu mengenali informasi yang valid dan terhindar dari hoaks.
Edukasi serupa juga akan disampaikan bersamaan dengan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran digital di kalangan pelajar dan orang tua. (BS/za)









