Bicarasurabaya.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mengungkap modus baru penyelundupan narkotika jaringan internasional. Sebanyak 3,37 ton kuncup bunga ganja (cannabis buds) asal Thailand diduga tidak akan diedarkan dalam bentuk konvensional, melainkan diolah menjadi ekstrak tetrahydrocannabinol (THC) untuk cairan isi ulang rokok elektrik atau vape.
Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto mengatakan temuan tersebut diperoleh setelah penyidik mendalami barang bukti yang disita dalam operasi gabungan bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Polda Jawa Timur.
“Berdasarkan hasil pendalaman dan informasi intelijen, kuncup bunga cannabis buds ini akan digunakan sebagai bahan baku menghasilkan ekstrak THC yang selanjutnya dimanfaatkan sebagai cairan isi ulang atau cartridge rokok elektrik (vape),” ujar Suyudi dalam konferensi pers di Gresik, Kamis (2/7/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasus ini terungkap melalui operasi gabungan yang berlangsung pada 29 Juni hingga 1 Juli 2026 di Jakarta, Tangerang, Purwakarta, Surabaya, dan Gresik. Penyelidikan bermula dari informasi intelijen mengenai sebuah kontainer asal Thailand yang tiba di Pelabuhan Tanjung Priok.
Dari pemeriksaan awal, petugas menemukan koper dan kardus berisi bungkusan plastik berlapis timah. Setelah dibuka, isinya berupa bunga dan batang ganja yang diduga diselundupkan dari Thailand.
Penyidik kemudian menelusuri pengiriman kontainer lain yang mengarah ke sebuah gudang di kawasan pergudangan Kabupaten Gresik. Tim gabungan menerapkan metode controlled delivery, yakni membiarkan barang bergerak sambil diawasi hingga mencapai lokasi tujuan.
Setelah dua truk pembawa muatan tiba di gudang, tim gabungan BNN, Bea Cukai, Polda Jawa Timur, dan Polres Gresik langsung melakukan penggerebekan.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan empat truk serta barang bukti yang tersimpan di dalam 500 koper dan 80 bal kardus.
BNN merinci, sebanyak 500 koper masing-masing berisi enam bungkus cannabis buds dengan berat sekitar 535 gram per bungkus atau sekitar 1,605 ton bruto. Sementara 80 bal kardus berisi sekitar 3.200 bungkus dengan total berat bruto sekitar 1,766 ton.
“Total keseluruhan barang bukti narkotika yang diamankan mencapai sekitar 3.371.400 gram atau sekitar 3,37 ton bruto,” kata Suyudi.
Selain menyita barang bukti, petugas mengamankan 12 orang yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut. Mereka terdiri dari pengusaha jasa transportasi, pengurus perusahaan, sopir truk, oknum petugas pelabuhan, hingga seorang warga negara China yang diduga menguasai gudang penyimpanan di Gresik.
BNN juga menduga sindikat ini dikendalikan oleh dua warga negara asing yang berada di luar Indonesia, yakni warga Malaysia berinisial CKF alias L dan warga negara China berinisial ZL alias J.
BNN menegaskan penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan internasional, aliran distribusi, serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam penyelundupan narkotika tersebut. Pengungkapan ini menjadi salah satu penyitaan ganja terbesar yang pernah dilakukan aparat penegak hukum di Indonesia.(BS/za)











