Mutasi ASN Surabaya Ditunda, Eri Wajibkan Pejabat Perempuan Izin Suami

- Publisher

Selasa, 30 Juni 2026 - 07:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bicarasurabaya.com – Mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya dipastikan mundur dari jadwal semula. Penundaan dilakukan setelah Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) perempuan yang akan menempati jabatan strategis memperoleh izin atau rida dari suami.

Eri mengatakan syarat tersebut diberlakukan karena pejabat perempuan di posisi strategis berpotensi menjalankan tugas hingga malam hari. Menurutnya, dukungan keluarga diperlukan agar pelaksanaan tugas tidak menimbulkan persoalan dalam rumah tangga.

Baca Juga:  Hujan Ringan Guyur Surabaya, Suhu 24–30 Derajat

“Karena pekerjaan ini berat, saya meminta terutama yang perempuan mencari rida suaminya,” kata Eri, Selasa (30/6/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyebut pejabat perempuan yang tidak mendapat izin suami diminta mengundurkan diri dari jabatan yang mengharuskan mereka menjadi pimpinan di garda terdepan pelayanan masyarakat.

Sebagai konsekuensinya, jadwal mutasi diundur hingga seluruh laporan dari pejabat perempuan yang akan dimutasi diterima. Eri memperkirakan mutasi dapat dilakukan pada Jumat atau Senin mendatang.

Baca Juga:  Lalin Surabaya Padat Jelang Buka, Dishub Ubah Durasi Lampu Hijau

Meski demikian, Eri memastikan ASN perempuan yang tidak memperoleh izin suami tidak kehilangan jabatan struktural. Mereka tetap akan ditempatkan pada posisi lain yang tidak mengharuskan bertugas sebagai pimpinan wilayah, seperti kepala bidang atau kepala tim kerja.

“Dia tetap menjabat, tetapi tidak di garda terdepan,” ujarnya.

Menurut Eri, kebijakan tersebut diambil agar tugas melayani masyarakat tidak berdampak pada kehidupan keluarga para pejabat perempuan.

Selain itu, Eri memastikan evaluasi terhadap tiga kecamatan yang sebelumnya mendapat teguran juga akan menjadi bagian dari mutasi. Evaluasi tersebut mencakup camat dan lurah di wilayah yang bersangkutan. (BS/za) 

Berita Terkait

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan
Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak
5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo
3 LPG 50 Kg Diduga Picu Ledakan Dahsyat di Pakuwon City, Polisi: Bukan Bom
58 ASN Surabaya Kena Sanksi, Ada yang Mangkir Lebih dari 10 Hari

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:02 WIB

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:54 WIB

Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:54 WIB

Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak

Berita Terbaru

Bansos Rp9,87 Miliar Disalurkan ke Warga Magetan. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Bicara Jatim

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:02 WIB